PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Trotoar merupakan Fasilitas umum yang digunakan untuk beraktifitas para pejalan kaki. Namun, belakangan ini trotoar telah banyak beralih fungsi menjadi tempat berjualan di Daerah Kabupaten maupun Kota, termasuk di Jalan Raya Gumawang, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at (4/7/2025). Dari pantauan awak media, Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas publik untuk para pejalan kaki, sekarang sudah banyak beralih fungsi dan digunakan sebagai tempat berjualan oleh pedagang kaki lima.
Fenomena ini banyak terjadi dimana-mana, namun hal ini tidak hanya mengganggu fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pejalan kaki. Banyak para pengguna trotoar yang terpaksa mengambil resiko harus turun ke jalan raya, karena fasilitas mereka telah dirampas dan digunakan untuk berjualan.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Kota Pekalongan memiliki tanggung jawab untuk menertibkan fasilitas umum atau penggunaan trotoar sebagaimana mestinya dan menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten atau Kota Pekalongan harus tegas dan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.
1. Pemerintah daerah Kabupaten atau Kota Pekalongan dapat menegakkan peraturan daerah yang ada dengan memberikan sanksi kepada para pedagang yang melanggar. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah mengatur bahwa jalan dan trotoar berfungsi untuk kelancaran lalu lintas dan tidak boleh digunakan untuk berjualan.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota Pekalongan dapat menyediakan lokasi khusus untuk pedagang kaki lima. Dengan demikian, pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu fasilitas umum.

Hal ini perlu kita ketahui, bahwa penertiban pedagang penggunaan trotoar tidaklah mudah. Banyak pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan karena alasan ekonomi.
Dengan demikian, Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang bijak dan memberikan solusi yang tepat untuk para pedagang. Dalam jangka panjang, penertiban penggunaan trotoar akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.
Ayo sama-sama kita dukung upaya Pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan publik dengan menggunakan fasilitas umum sebagaimana mestinya. (Tim)