PATI – JurnalSatu.id, Sebanyak 601 formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati hingga kini masih kosong. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum memberikan kepastian terkait rencana pengisian formasi tersebut pada tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama, menyampaikan bahwa proses pengisian perades belum bisa dilakukan tanpa izin resmi dari Bupati. Meskipun secara teknis menjadi kewenangan pemerintah desa (pemdes), pengangkatan perangkat tetap harus melalui persetujuan kepala daerah, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari Alokasi Dana Desa untuk penghasilan tetap (Siltap).
“Kewenangan pengisian memang di tangan desa, tapi tetap harus mendapatkan izin Bupati, terutama saat proses pelantikan perangkat desa terpilih,” jelas Tri kepada awak media.
Hingga pertengahan Juli ini, belum ada satu pun desa yang mengajukan permohonan pengisian formasi perades. Selain itu, dari pihak Pemkab sendiri juga belum memberi sinyal terkait kemungkinan dibukanya rekrutmen.
“Sampai saat ini belum ada arahan dari Pak Bupati, dan desa juga belum ada yang mengajukan,” lanjutnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kekosongan perangkat desa di Pati mencakup 86 formasi sekretaris desa (sekdes) dan 515 formasi lainnya. Sementara itu, jabatan kepala desa yang kosong sebanyak 24 formasi, yang saat ini telah diisi oleh penjabat (Pj).
“Kemarin PNS di desa sekitar 74 orang, sedangkan perangkat desa yang belum terisi ada 515. Kepala desa yang kosong sudah semua diisi Pj,” pungkas Tri. (Red)
PATI – JurnalSatu.id, Para Kepala Desa dan Lurah dari Kabupaten Pati resmi diberangkatkan menuju Klaten…
DEMAK – JurnalSatu.id, Di sebuah sudut sunyi Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, cerita seorang guru ngaji…
PATI – JurnalSatu.id, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan…
PATI – JurnalSatu.id, Upaya pelestarian budaya Jawa mendapat angin segar di Kabupaten Pati. Hal ini…
PATI – JurnalSatu.id, Komitmen untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 terus digaungkan. Salah…
PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (18/7)…