PATI – JurnalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati tengah menyiapkan program penempatan tenaga kerja ke Korea Selatan untuk membuka peluang kerja khususnya bagi laki-laki yang kesulitan mendapat pekerjaan di dalam negeri.
Program ini sedang dalam tahap penjajakan kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati dan pemerintah Korea Selatan, dengan target peluncuran resmi pada Agustus 2025. Jenis pekerjaan yang ditawarkan adalah pekerjaan musiman di sektor pertanian dan peternakan dengan menggunakan Visa E8.
Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan respons atas terbatasnya lowongan kerja bagi laki-laki di perusahaan lokal, yang cenderung lebih banyak merekrut tenaga kerja perempuan.
“Kita tidak bisa intervensi perusahaan karena mereka punya kriteria sendiri. Tapi kami mencari solusi, salah satunya dengan membuka peluang kerja ke luar negeri, khususnya Korea Selatan,” jelas Bambang.
Job Musiman, Kontrak 8 Bulan
Pekerja yang lolos seleksi akan diberangkatkan ke Korea dengan kontrak kerja selama 8 bulan, lalu dipulangkan saat musim dingin sebelum diberangkatkan kembali. Program ini bukan magang, melainkan pekerjaan resmi dengan fasilitas lengkap, termasuk tempat tinggal dan konsumsi.
“Di Korea, pekerja akan ditugaskan di sektor peternakan atau pertanian di dalam greenhouse. Tidak perlu pendidikan tinggi atau keterampilan khusus, yang penting niat kerja,” tambahnya.
Visa E8 dan Peluang Gaji Tinggi
Visa E8 adalah jenis visa khusus dari pemerintah Korea Selatan untuk pekerja musiman di sektor agrikultur dan perikanan. Pada 2025, kuota visa ini akan ditingkatkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di wilayah pedesaan Korea.
Bambang menyebutkan, peluang ini terbuka bagi warga Pati berusia 18 hingga 45 tahun, tanpa syarat pendidikan ataupun keahlian khusus.
“Gaji minimum sekitar Rp 25 juta per bulan. Ini adalah peluang besar bagi masyarakat Pati yang ingin memperbaiki taraf hidup melalui kerja di luar negeri,” jelasnya.
Masih Proses Koordinasi
Hingga saat ini, Pemkab Pati masih terus berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk mematangkan teknis penempatan tenaga kerja.
“Kami pastikan lokasi dan kondisi kerja di sana layak. Jika sesuai, proyek ini akan lanjut. Tapi kalau tidak memenuhi standar, akan kami hentikan. Ini bukan soal kuantitas saja, tapi juga kualitas dan keselamatan pekerja,” tegas Bambang.
Selain Visa E8, ada juga skema penempatan tenaga kerja terampil melalui Visa J7 atau program G to G (Government to Government), namun skema ini mensyaratkan keterampilan tertentu dan proses seleksi yang berbeda. (Red)
PATI – JurnalSatu.id, Para Kepala Desa dan Lurah dari Kabupaten Pati resmi diberangkatkan menuju Klaten…
DEMAK – JurnalSatu.id, Di sebuah sudut sunyi Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, cerita seorang guru ngaji…
PATI – JurnalSatu.id, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan…
PATI – JurnalSatu.id, Upaya pelestarian budaya Jawa mendapat angin segar di Kabupaten Pati. Hal ini…
PATI – JurnalSatu.id, Komitmen untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 terus digaungkan. Salah…
PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (18/7)…