Categories: AdveturialBlog

Kenaikan PBB di Pati Dikecam: Diduga Langgar Hukum dan Abaikan Hak Warga

PATI – JurnalSatu.id, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) memicu gelombang kritik. Dalam sebuah forum diskusi yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Teratai Pati bersama Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka) dan Dewan Kota Pati, berbagai pihak menyuarakan kekhawatiran atas dugaan pelanggaran hukum dalam proses penetapan kenaikan PBB tersebut.

Forum yang berlangsung Sabtu (19/7) itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, aktivis hukum, dan perwakilan organisasi sipil. Nimerodin Gule dari LBH Teratai Pati, Husaini dari Inhaka, dan Pramudya dari Dewan Kota Pati hadir sebagai pembicara utama.

Advertisements

Kenaikan tarif PBB yang disebut-sebut mencapai lebih dari 250% dianggap tidak berdasar pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurut para peserta diskusi, keputusan tersebut dibuat tanpa persetujuan DPRD, dan tidak dituangkan secara sah dalam Peraturan Daerah (Perda), sebagaimana mestinya.

Nimerodin Gule, SH, menegaskan bahwa keputusan strategis seperti ini seharusnya melibatkan lembaga legislatif dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kebijakan Bupati Pati telah menyalahi prinsip pemerintahan yang baik dan berpotensi melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2004.

“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang membebani masyarakat tanpa musyawarah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam kebijakan fiskal,” ujar Nimerodin.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penggunaan dana hasil kenaikan pajak, serta menyuarakan kekhawatiran tentang potensi intimidasi terhadap warga yang menolak atau memprotes kebijakan tersebut. Ia mendesak DPRD Pati untuk segera memanggil Bupati guna memberikan klarifikasi dan, jika perlu, merekomendasikan tindakan lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Husaini dari Inhaka mengkritik ketidakhadiran pihak eksekutif dalam diskusi, meski undangan telah dikirimkan sebelumnya. Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak terbuka terhadap dialog publik.

“Ini bukan hanya soal angka dalam tagihan pajak, tetapi tentang keadilan, legitimasi, dan komitmen pemerintah terhadap warganya,” tegas Husaini.

Diskusi publik ini menjadi momen penting bagi masyarakat Pati untuk menyuarakan keberatan mereka secara terbuka dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat.

Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga, kenaikan PBB yang tidak disertai dengan penjelasan yang memadai berisiko memperparah ketimpangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Sudewo Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Pati Pasca Sidang Paripurna

PATI – JurnalSatu.id, Usai Sidang Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati…

2 hari ago

Ribuan Aparat Gabungan Siaga Jaga Kondusivitas Jelang Sidang Hak Angket DPRD Pati

PATI – JurnalSatu.id, Menjelang Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung pada…

4 hari ago

Bersama Perumda Jepara, Semangat Baru dari Sawah Kecapi: Je.Farming Hadirkan Pertanian Modern Berbasis Kolaborasi

Jepara, jurnalsatu.id Di tengah hijaunya hamparan sawah Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, semangat baru bagi dunia…

4 hari ago

Hadapi Musim Hujan Ekstrem, Polres Jepara Gelar Apel Bersama Pergelaran Sarana Dan Prasarana Penanggulangan Bencana

Jepara - jurnalsatu.id Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa peralihan musim, Kepolisian…

5 hari ago

Wakapolres Jepara Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Jepara - jurnalsatu.id Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol…

5 hari ago

Bupati Pati Sebut Dua Faktor Utama Penyebab Banjir di Wilayah Batangan

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, meninjau langsung lokasi banjir yang melanda Kecamatan Batangan bersama…

5 hari ago