Bupati Pati Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan untuk Pengiriman Tenaga Kerja

PATI – JurnalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama dengan pihak Korea Selatan dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama delegasi Korea Selatan di Kantor Bupati Pati.

Advertisements

Kerja sama ini membuka peluang bagi masyarakat Pati untuk bekerja di Korea Selatan, khususnya di sektor pertanian dan perikanan. Para calon tenaga kerja akan diberangkatkan menggunakan visa E8 dengan masa kerja selama delapan bulan, yang memungkinkan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya bersama perwakilan dari tim ketenagakerjaan Korea Selatan telah menandatangani MoU terkait program pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke Korea Selatan,” ujar Bupati Sudewo.

Ia juga mengajak warga Pati yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini.

“Ini adalah peluang emas bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya Korea Selatan. Silakan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tegasnya. (Red)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

1 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

5 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago