Categories: Polri

Meresahkan Warga Jepara,  Truk Bermuatan Material Tanpa Penutup Ditindak Polisi

JEPARA – JurnalSatu.id, Selama ini pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua diresahkan dengan truk bermuatan material tanpa penutup, karena material yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain. Oleh karena itu, Satlantas Polres Jepara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penindakan.

 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sebelum melakukan penindakan, dalam operasi itu petugas juga menegur sopir truk bermuatan material tanpa penutup.

Advertisements

 

“Awalnya keresahan warga yang muncul di media sosial maupun aduan masyarakat via WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Nah, kami selaku aparat merasa perlu memberi teguran. Jika masih saja, maka dilakukan penindakan,” ujar Kasihumas AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Kamis (31/7/2025).

 

Keberadaan truk semacam itu kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain.

 

“Truk bermuatan material itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kena orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” imbuhnya.

 

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

 

Menurutnya, hasil penindakan pada Rabu (30/7/2025) kemarin, masih terdapat sejumlah truk bermuatan material tanpa penutup. “Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” ucapnya.

 

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir truk bermuatan material bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

 

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan material tanpa penutup, bisa lapor ke kami, lewat layanan aduan masyarakat via WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” pungkasnya.

 

(Andri/hms)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago