PATI – JurnalSatu.id, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam setiap aksi unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya mengantongi izin resmi dan menghindari segala bentuk tindakan anarkis.
Imbauan tersebut disampaikan Bandang di tengah menghangatnya dinamika politik di Bumi Mina Tani. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus tetap dalam koridor hukum.
“Kalau pun nanti ada aksi lagi, saya minta izinnya resmi. Kalau turun ke jalan, mari kita lakukan dengan damai,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Pati terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, termasuk kelompok Aliansi Kabupaten Pati yang sebelumnya sudah melakukan aksi. Bahkan, ia memastikan seluruh rapat Pansus bersifat terbuka dan dapat dihadiri masyarakat.
“Silakan datang ke DPRD, saksikan rapat, berdiskusi langsung. Yang penting, jangan anarkis,” tegasnya.
Dengan sikap terbuka ini, Bandang berharap perbedaan pendapat dapat disalurkan melalui dialog dan partisipasi langsung, bukan lewat tindakan yang merugikan bersama. (Red)
Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…
BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…
PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…
Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…