Categories: HukumKriminalPolri

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela ” Berdasarkan Hasil Autopsi Korban Diyana Meninggal Karena Dibunuh “

Jepara – jurnalsatu.id

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampailan bahwa Biddokes Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan proses autopsi korban Diyana (48) mayat perempuan membusuk di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi tersebut, korban bernama Diyana (48) itu meninggal karena dibunuh.
“Dari hasil autopsi dan pemeriksaan, korban meninggal karena dibunuh,” ungkap AKP Wildan, Selasa (19/8/2025).

Advertisements

 

Wildan mengungkapkan, pada tubuh korban itu ditemukan banyak luka akibat kekerasan benda tumpul di beberapa titik. Yaitu luka memar pada kepala, wajah, leher, dada, perut, anggota gerak dan luka lecet pada leher. Selain itu, lanjut Wildan, terdapat resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada dan otot leher. Dokter juga mengungkap, didapatkan tanda mati lemas dan proses pembusukan. Srlain itu, ditemukan juga kerokan gesekan kulit yang menempel di dalam kuku.
“Ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Sebab kematianya adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan mati lemas,” jelas AKP Wildan.
Saat ini, pihaknya sudah mengantongi identitas target. Satreskrim Polres Jepara sedang melakukan pengejaran terduga pelaku.
“Akan kami ungkap secepatnya,” tegas AKP wildan.

 

Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan itu pertama kali ditemukan warga perumahan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk di dalam kamar. Mayat ditemukan dalam posisi tengkurap mengenakan kulot dan celana dalam.
Saat itu, kondisi gerbang, pintu utama dan pintu kamar dalam keadaan terkunci. Di dalam kamar korban terdapat barang-barang lain. Yaitu beberapa obat di lantai bawah, ditemukan gelas berisi miras dan botol minuman merk kawa-kawa.
“Ditemukan botol minuman merk Kawa-kawa sudah berkurang serta tidak tertutup,” ungkap Wildan.
Sementara itu, lanjut Wildan, keadaan meja rias rapi dan tidak acak-acakan. Polisi juga menemukan tiga handphone dalam kondisi mati. Di sisi lain, dua kamar lainnya di dalam rumah itu dalam kondisi rapi.
Berdasarkan keterangan anak kandung korban, Wildan menyebut bahwa satu unit motor Honda Beat Street milik korban tidak berada di rumah alias hilang.

 

Andri

Source : Ariez

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

1 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

5 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago