Categories: Blog

Rehabilitasi Kantor Kelurahan Mayangan Jadi Sorotan Publik, Diduga Kurang Transparan

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Proyek rehabilitasi gedung Kantor Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. DJIMO dengan nilai kontrak mencapai Rp. 174.300.000,- ini diduga amburadul. Sebab, mulai dari informasi dan transparansi, hingga adanya indikasi peminjaman CV dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, terlihat tidak tertera tanggal dimulainya pekerjaan. Hal tersebut memicu timbulnya pertanyaan besar terkait keterbukaan informasi publik. Pada saat awak media bertanya salah satu pekerja di tempat, pekerja mengaku tidak tahu menahu mengenai siapa pelaksana lapangan dan direktur CV. DJIMO tersebut.

Advertisements
Foto Papan Informasi Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Mayangan Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan

Padahal proyek ini sudah berjalan kurang lebih satu setengah bulan dari total waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Proyek ini menuai kecurigaan, karena papan informasi yang kurang lengkap dan munculnya anggapan sebagai bentuk tidak adanya keterbukaan informasi publik.

Adanya dugaan peminjaman bendera CV. DJIMO dalam pengerjaan proyek rehab gedung kantor kelurahan mayangan tersebut di karenakan pihak pekerja tidak tahu menahu pelaksana lapangan maupun Direktur CV tersebut.

Rehabilitasi gedung ini terlihat adanya material yang digunakan terkesan tambal sulam, yaitu pemasangan usuk bekas dicampur yang baru, genteng juga sama, dibagian atap semua dicampur bekas dan baru, di sisi samping gedung lama terlihat besi bekas belum dibongkar yang terkesan tidak rapi.

Melalui telekomunikasi, Himawari selaku Direktur CV. DJIMO menjelaskan, bahwa pekerjaan yang berada di Kelurahan Mayangan, Kecamtan Wiradesa milik CV. DJIMO yang beralamat di Pegandon, alamat yang sama dengan CV. Rollaz, beda Direktur satu Kantor.

“Terkait teknis ataupun konsultan pengawas tersebut, saya kurang mengetahui, bisa di tanyakan langsung ke pihak pelaksana yang bernama Nirwan. Dan proyek rehab Kantor tersebut, materialnya memang tambal sulam, sebagian pakai yang baru dan sebagian lagi pakai yang bekas” ungkap Himawan.

Hal ini diduga minimnya informasi yang berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengawasan dari kedua belah piha, antara konsultan pengawas dan pihak Pemerintah Kecamatan Wiradesa, yang membuat pelaksanaan proyek kurang optimal dan transparan.

Dalam hal ini publik menuntut adanya evaluasi dan investigasi menyeluruh agar dana pembangunan yang berasal dari pemerintah dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya. (Kf)

Redaksi

Recent Posts

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

1 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

1 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago

Banjir Air Rob Dan Musim Hujan Menghantui Warga Selat Karimata Bandengan Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…

2 minggu ago

Hadiri Wisuda ke-3, Bupati Pati Sudewo Dorong Universitas Safin Jadi Kampus Besar di Tingkat Jawa Tengah

PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…

2 minggu ago

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Jepara Gelar Operasi Zebra Candi 17 – 30 Nopember 2025

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…

2 minggu ago