Categories: DaerahPolri

Pasca Kericuhan Demo, Polres Jepara Pulangkan 37 Demonstran Dan Sembilan Masih Diperiksa

Jepara – jurnalsatu.id

Aksi damai yang digelar pada Sabtu 30/08/2025 malam berakhir ricuh. Oknum Demonstran melakukan provokasi sehingga aksi damai yang sebelumnya berjalan damai menjadi ricuh tak terkendali hingga menyerang aparat kepolisian dan Mapolres Jepara serta merusak, membakar dan menjarah kantor DPRD Jepara.

Advertisements

 

Polres Jepara telah mengamankan total 55 Demonstran pasca kericuhan demo. Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Jepara memutuskan melepas 37 dari total 55 demonstran yang sempat diamankan karena dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan, menjelaskan semula jumlah peserta aksi yang diamankan sebanyak 47 orang. Namun setelah dilakukan pendataan ulang, angka tersebut bertambah menjadi 55 orang.

“Total ada 55 orang yang kami amankan saat kericuhan demo kemarin malam,” ujar AKP Wildan, Senin (1/9/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan, 37 orang dipulangkan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Para demonstran yang dilepas itu dijemput langsung oleh keluarga masing-masing serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Mereka sudah kami pulangkan, termasuk lima orang anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti terlibat tindakan anarkis. Rata-rata hanya ikut-ikutan dalam aksi. Meski begitu, mereka tetap kami kenai sanksi wajib lapor,” tegasnya.

 

Sementara itu, sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jepara. Polisi menduga mereka terlibat langsung dalam aksi anarkis, termasuk menyerang aparat kepolisian.

“Mereka diduga melempari petugas dengan batu dan benda lainnya,” imbuh Wildan.

 

Kericuhan tersebut diketahui berlangsung hampir tujuh jam. Massa aksi bentrok dengan aparat di kawasan Jembatan Kanal. Polisi kemudian mengamankan puluhan orang yang dianggap terlibat dalam aksi pelemparan.

 

Saat bentrokan terjadi, massa menggunakan batu, bambu, kayu, hingga benda-benda yang mereka temukan di jalan untuk menyerang aparat. Untuk membubarkan kerumunan, polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah massa.

Meski berlangsung cukup lama, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan dan serangan dari massa.

 

Di sisi lain, AKP Wildan mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya yang masih di bawah umur. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.

“Kami berharap orang tua bisa mengawasi anak-anaknya. Sebaiknya mereka tetap berada di rumah dan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi ricuh. Jangan sampai anak-anak kita terpengaruh isu-isu hoaks atau ajakan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Andri

Source Ariez S

Redaksi

Recent Posts

Bupati Sudewo Tinjau Pembangunan Jalan Cengkalsewu–Batas Kudus

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, meninjau secara langsung progres pembangunan jalan penghubung Desa Cengkalsewu…

22 jam ago

Bupati Sudewo Tinjau Proyek Jalan di Sukolilo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, meninjau langsung progres pembangunan ruas Jalan Porangparing–Kuwawur dan Jalan…

22 jam ago

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Penjarah Gedung DPRD Jepara yang Dibakar Massa

Jepara – jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, telah berhasil mengamankan 9 orang…

1 hari ago

Bupati Pati Lakukan Monitoring Normalisasi Sungai

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, melakukan kunjungan lapangan untuk monitoring normalisasi sungai di Desa…

1 hari ago

Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman Kondusif di Kabupaten Pati

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Cipta Kondisi…

1 hari ago

Datangi Polda Jateng, Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis

Semarang – jurnalsatu.id Momen mengharukan terjadi saat Polda Jateng mempertemukan para orang tua dengan anak-anak…

3 hari ago