Categories: Blog

Ceceran Tanah Urugan Di Jalan Raya Bisa Mengganggu Kesehatan, Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Keselamatan Lalulintas

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Pengurugkan sebidang tanah yang berada dibekas lapangan Sepak bola Kelurahan Kandang Panjang, Kota Pekalongan, program Aspirasi DPRD kota Pekalongan yang dilaksanakan oleh CV. Cuan Terus Barokah dengan nilai kontrak Rp. 112.000.000,- anggaran dari APBD Kota Pekalongan tahun 2025, yang saat ini menjadi sorotan publik, karena munculnya kekhawatiran dan  ketidaknyamanan lalu lintas serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Advertisements

Perlu diketahui bahwa, truk pengangkut tanah urugan menimbulkan ceceran tanah di jalan utama dan jalan kampung menuju lapangan serta tidak adanya rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di depan Gang sebagai tanda keluar masuknya armada truk, pengawalan atau pengaturan armada proyek yang keluar masuk Gang juga tidak terlihat, di lokasi pembongkaran tanah, para pekerja juga terlihat tidak memakai atribut K3.

Dalam hal ini, menjadikan munculnya asumsi-asumsi bahwa pelaksana proyek diduga tidak mematuhi peraturan K3, sebagaimana diatur dalam undang-undang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Menurut keterangan warga setempat, mandor proyek hanya meminta dua orang untuk menjaga lalu lintas, yaitu di ujung Gang 5 dan pertigaan tempat pengurugkan tanah di lapangan, pada Minggu (7/9/2025).

Salah satu warga yang ikut bekerja di proyek Pengurugkan mengungkapkan, bahwa dia hanya menjaga lalulintas di ujung Gang 5. “Saya tidak mengetahui siapa pelaksana proyeknya dan saya hanya diminta untuk mengatur lalu lintas di dalam kampung, ujung pertigaan Gang 5. untuk sementara, di jalan utama tentara pelajar tidak ada petugas yang berjaga”, ungkap warga.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, di jalan utama Gang 5 tepatnya di depan SDN Kandang Panjang dan di dalam Gang pertigaan Mushollah Ibrohim tidak ada seorangpun pengawalan armada atau pengatur jalan. Namun, sisa ceceran tanah dengan menciptakan debu yang dapat mengancam kesehatan, mengganggu pernafasan, sakit mata, dan lain sebagainya.

Sementara, kurangnya pengawasan dengan standar keselamatan yang diterapkan menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana dan pihak terkait. Dalam hal ini, instansi yang berwenang untuk segera meninjau kembali dengan mengawasi proyek ini secara ketat, agar semua kegiatan pembangunan di Kota Pekalongan ini berjalan dengan aman sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Pihak pelaksana dan Dinas Terkait belum bisa di konfirmasi karena hari libur. (Tim)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Sudewo: Meron Jadi Warisan Sejarah dan Perekat Persatuan Warga Pati

PATI – JurnalSatu.id, Tradisi Meron Sukolilo kembali digelar di halaman Masjid Besar Baitul Yaqin, Desa…

2 hari ago

Sriyatun Resmi Jabat Plt Kepala Disdikbud Pati, Bupati Tegaskan Tanpa Unsur KKN

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menunjuk Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Pati Jadi Tuan Rumah Kontes Bonsai Nasional, Bupati Dorong PPBI Go Internasional

PATI – JurnalSatu.id, Kabupaten Pati kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang bergengsi, yakni Pameran dan…

2 hari ago

Tradisi Meron, Jalan Pati–Grobogan Dialihkan Lewat Lingkar Kudus

PATI – JurnalSatu.id, Arus lalu lintas di jalur utama Pati–Grobogan dialihkan sementara seiring digelarnya Tradisi…

2 hari ago

Tangis Haru di Mapolres Jepara, Remaja yang Terlibat Kerusuhan Pulang ke Pelukan Orang Tua

​Jepara – jurnalsatu.id Suasana aula Mapolres Jepara mendadak dipenuhi tangis haru, Kamis (4/9/2025). Para remaja…

4 hari ago

Bupati Sudewo Tinjau Pembangunan Jalan Cengkalsewu–Batas Kudus

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, meninjau secara langsung progres pembangunan jalan penghubung Desa Cengkalsewu…

6 hari ago