Oplus_131072
PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan SDN Kramat Sari 01 Kota Pekalongan yang menerima bantuan program tersebut, dengan Kegiatan : Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, Pekerjaan : Revitalisasi Gedung SDN Kramatsari 01, Jumlah Dana Bantuan : Rp. 1.122.690.000,- (Satu Milyar Seratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2025, Pelaksana : Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender (01 September s.d. 31 Desember 2025).
Program revitalisasi SDN Kramatsari 01 Kota Pekalongan menuai sorotan publik. Anggaran yang mencapai kurang lebih miliaran rupiah ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi ataupun dugaan adanya pihak ketiga yang terlibat. Kecurigaan ini muncul karena sebagian besar tenaga kerja didatangkan dari luar daerah.
Menurut keterangan salah satu pekerja, pada Minggu 14 September 2025, ia dan beberapa rekannya berasal dari luar Kota Pekalongan, yaitu dari Pemalang dan Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Kepala sekolah. Namun sangat disayangkan, sikap Kepala Sekolah yang terkesan arogan atas kehadiran awak media, keterangan yang disampaikan juga kurang memuaskan dan atau tidak kooperatif. Ia hanya menyatakan, bahwa proyek pekerjaan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di Kantor Kepala Sekolah, seorang pria yang mengaku wali murid yang berinisial A, juga sebagai kontraktor memberikan penjelasan, bahwa A mengakui sebagai koordinator proyek revitalisasi. Kemudian A menjelaskan, bahwa proyek mulai dilaksanakan kurang lebih satu minggu, dan pemasangan papan informasi hari kemaren.
Lebih lanjut A menyampaikan terkait tenaga kerja, bahwa ia mendatangkan 5 orang tenaga kerja dari Bodeh Pemalang, dan 5 orang dari Jeruksari serta Pabean. Ia menambahkan, mereka adalah pekerja yang sudah sering bekerja bersamanya, dan warga sekitar baru akan mulai bergabung.
Kemudian A mengungkapkan spesifikasi material kayu yang digunakan secara “tambal sulam” atau campuran, 30% bahan kayu baru, 70% bahan yang masih layak digunakan. Selain itu, peninggian tanah urugan disebut hanya 30 cm.
Sementara, pihak sekolah belum sempat membuat berita acara penyerahan aset kepada Pemerintah daerah. Meski demikian, progres pekerjaan proyek sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara harian dan mingguan.
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak Dinas Terkait dan Pasekal belum bisa di konfirmasi. (Tim)
JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…
JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…
PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…
PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…
PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…