Categories: Blog

GNPK-RI Soroti Proyek Pengaspalan Di Kuripan Gg. 21 Kota Pekalongan

 

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan pengaspalan jalan di Gg. 21 RT 03 RW, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, yang dilaksanakan oleh CV. Daffa Mandiri Grup mendapat sorotan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya.

Advertisements

Zaenuri selaku Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya menilai, bahwa proyek yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Pekalongan tersebut seharusnya mengutamakan kualitas dan sesuai dengan spesifikasi teknis.

Gambar Aspal di Kelurahan Kuripan Gg. 21 Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan

“Pelaksanaan proyek di lapangan dinilai tidak sesuai standar. Di beberapa titik pekerjaan, batu urug dipasang tanpa melalui proses pembersihan atau pengaspalan dasar. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan daya tahan hasil pembangunan”, ujarnya, pada Minggu (21/9/2025)

Selanjutnya Zaenuri menegaskan, bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat serta dikerjakan dengan baik. “Kami sudah tahu siapa pelaksana proyeknya juga sebagai direktur CV, dan pekerjaannya pun bisa dilihat sendiri. Sesuai tidak dengan harapan masyarakat”, tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, pelaksana proyek diduga tidak berkompeten dan tertuang dalam kontrak dalam melaksanakan pekerjaan infrastruktur jalan. Bahkan, material yang digunakan bukan aspal dari Muara Perdana yang selama ini dikenal sebagai pemasok utama berstandar kualitas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mutu dan kualitas pekerjaan.

Proyek ini tercatat dalam kontrak dengan nilai sebesar Rp 134.475.000 yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Sejumlah warga sekitar juga mengungkapkan kekecewaan atas kualitas pengerjaan proyek tersebut. “Jalan ini memang sudah lama kami tunggu-tunggu untuk diperbaiki. Tapi kalau hasilnya asal-asalan, jelas masyarakat yang dirugikan. Kami ingin jalan bagus dan awet, bukan hanya sebentar sudah rusak lagi”, ujar St (48) salah satu warga.

Untuk sementara, pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp pada 17 September 2025 menyampaikan, bahwa pihaknya masih akan menanyakan langsung kepada direkturnya terkait detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Nggeh pak, coba nanti tak tanyakan Direkturnya aja. Aduh, aku belum mengerti banget itu mas, kalau CV-nya namanya CV Daffa Mas,” kata pelaksana.

Ketika awak media konfirmasi terpisah pada Sabtu (20 September 2025), Direktur CV. Daffa Mandiri Grup, Moch. Nurfitri Nudin, melalui via seluler mengaku tidak mengetahui secara detail terkait aspirasi proyek tersebut.

Nudin menegaskan bahwa, urusan teknis pengerjaan sepenuhnya ditangani oleh pelaksana, yaitu Lana sebagai tim lapangan.

“Untuk pekerjaan, sama Mas Lana aja ya Mas komunikasinya, sebagai tim gitu aja Mas ya. Tim pekerja langsung Mas Lana aja,” jelas Nudin.

Ketua GNPK-RI Pekalongan raya berharap, agar pemerintah dan instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat serta memastikan proyek-proyek tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi. (Tim)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

1 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

5 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago