Categories: DaerahPemerintahan

Tidak Ditemukan Bakteri Penyebab Keracunan Menu MBG di Banjaran Bangsri Jepara

Jepara – jurnalsatu.id

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada bakteri penyebab keracunan dalam menu makanan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi 35 siswa di Banjaran Bangsri Kabupaten Jepara. Kepastian ini berdasar hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah, Jalan Soekarno Hatta Kota Semarang.

Advertisements

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” kata Kadinkes Jateng.

Diketahui, sampel makanan yang dibawa ke Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah adalah menu MBG yang dikonsumsi para siswa yang diduga mengalami keracunan makanan. Menu MBG yang dikonsumsi siswa pada Selasa (23/9) adalah nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak dan buah melon potong.

Sampel menu itu diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri. SPPG ini melayani progam MBG untuk 3.554 dari 40 sekolah yang tersebar di 3 desa di Kecamatan Bangsri. Rinciannya Desa Banjaran, Banjaragung dan Srikandang.

Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara M Ibnu Hajar mengatakan pihaknya juga sudah mendapat informasi hasil laboratorium Balai Labkes dan PAK Provinsi Jateng.

Menurut Gus Hajar seiring telah keluarnya hasil laboratorium ini, maka bisa dipastikan jika penyebab puluhan siswa di Banjaran mengalami pusing, mual, lemas dan gejala lain yang merujuk kasus keracunan makanan bukan berasal dari menu MBG.

“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 dari 40 sekolah itu sama, tapi mengapa yang mengalami pusing, mual dan lemas mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nahh, mungkin saja anak-anak itu mengkonsumsi makanan lainnya kita kan juga tidak tahu,” ujar Wakil Bupati Jepara ini

Gus Hajar menegaskan pihaknya sudah dan terus memantau progam MBG agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

SPPG juga terus didorong dan dipastikan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen resmi yang menjadi bukti jika suatu usaha terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan proses produksi yang dilakukan juga higienis.

“Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP,” ujarnya.

Para siswa penerima juga akan terus diberi pemahaman terkait waktu konsumsi menu MBG. Merujuk SOP, makanan menu MBG harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan.

“Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi dan sehat” tandasnya.

Andri

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

1 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

5 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago