Categories: KriminalPolri

Di Back Up Resmob Polda Jateng, Kasus Penemuan Mayat di Demak Berhasil Diungkap Dalam Waktu Semalam

Polda Jateng, Kota Semarang – jurnalsatu.id

Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Demak didukung Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Tiga orang tersangka yang merupakan teman korban berhasil ditangkap petugas berikut barang bukti kejahatan.

Advertisements

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng pada Senin, (13/10/2025) siang. Dirinya turut mengapresiasi kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat.

 

“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.

 

Sebelumnya warga Kab. Demak digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Informasi tersebut kemudian dilaporkan warga kepada aparat desa dan Polsek Wonosalam.

 

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Demak yang segera melakukan penyelidikan diback up Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

 

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban diketahui berinisial G, warga Cilacap yang diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekannya sendiri, masing-masing berinisial F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap). Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang sebelumnya berangkat bersama dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).

 

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran di antara mereka akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Kombes Artanto

 

Para pelaku kemudian meninggalkan korban di area lapangan Desa Botorejo, tempat korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Para pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kabid Humas menyebut, kecepatan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan penemuan mayat tersebut pada petugas. Dirinya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan profesional.

 

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada petugas. Kami persilahkan masyarakat hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam,” tandasnya.

 

Andri

Redaksi

Recent Posts

Respon Cepat Polres Jepara Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga Lewat Call Center 110

Jepara - jurnalsatu.id Polres Jepara | AF (31) seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan…

6 jam ago

Terpidana Melka Anggraini Pramono Berdrama Sakit kejang-kejang, Saraf Putus Saat Mau Dieksekusi Oleh Jaksa Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Pengadilan Negeri Jepara, Senin (13/10/2025) di Ruang Cakra menggelar sidang Peninjaun Kembali…

6 jam ago

Tingkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Petani dan Peternak, Drs. Junarso Wakil Ketua DPRD Jepara Gandeng Perumda dan DKPP Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Sebagai wakil rakyat Junarso berharap kesejahteraan dan perekonomian petani dapat terus ditingkatkan.…

1 hari ago

Keahlian dan Sertifikasi Saksi Ahli Komjen (Purn) Oegroseno Diragukan Termohon (Polres Jepara) saat Video Konference Persidangan Praperadilan di PN Jepara

Jepara - jurnalsatu.id Sidang lanjutan Praperadilan dengan klasifikasi perkara “sah atau tidaknya penetapan tersangka” teregister…

4 hari ago

Gentala dan Nabila Harumkan Nama SDN Pati Kidul 01, Siap Berlaga di O2SN Tingkat Nasional di Bogor

PATI – JurnalSatu.id, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SDN Pati Kidul 01 dalam ajang…

5 hari ago

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 minggu ago