PEKALONGAN – Jurnal satu.Id, Komunitas Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) kota Pekalongan ingin menggelar audensi dengan Dinas Pariwisata, terkait transparansi dan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai oleh Dewan Kesenian Kota Pekalongan (DKKP) dalam berbagai kegiatan, yang menimbulkan berbagai persoalan dan kritikan dari pelaku seni di kota Pekalongan. Namun sangat disayangkan, Kepala dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) tidak bisa ditemui karena sedang berada di luar kantor.
Dalam hal ini, PAMDI Kota Pekalongan secara tegas meminta Pemerintah Kota Pekalongan atau yang berwenang untuk segera melakukan audit terhadap DKKP. Desakan ini disampaikan dalam audiensi resmi dengan Disparbudpora, pada hari Kamis (13/11/2025). di aula kantor Disparbudpora kota Pekalongan.
Saeri, selaku Ketua PAMDI mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam dari para seniman lokal yang dipandang sebelah mata. Ia menyoroti minimnya keterlibatan seniman asli Kota Pekalongan dalam berbagai kegiatan dan lomba-lomba yang diselenggarakan oleh Disparbud ataupun Dewan Kesenian.
“Kami, sebagai seniman tulen di Kota Pekalongan, merasa dianaktirikan dan tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan dari Disparbudpora maupun Dewan Kesenian. Hal ini sangat merugikan yang berpotensi menghilangkan kesenian dan kebudayaan lokal”, ujar Saeri dengan nada prihatin.
Selain masalah eksklusivitas, komunitas PAMDI juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dari dinas yang dikelola oleh DKKP.
Lebih lanjut Saeri mengutarakan bahwa, selama beberapa periode hingga saat ini, kepengurusan DKKP yang dikendalikan oleh kelompok itu-itu saja, yang dinilai tidak pernah menerima saran maupun kritikan, apalagi masukan konstruktif dari beberapa komunitas seniman lokal di Kota Pekalongan.
Pada kesempatan ini, PAMDI mengajukan beberapa tuntutan agar Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Disparbudpora dan Inspektorat, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan DKKP, tetapi kepengurusan yang selama ini menjabat harus direformasi, karena kesenian di kota Pekalongan bukannya tambah maju, tetapi semakin mundur, terkesan berjalan di tempat.
“Kami sangat berharap DKKP segera diaudit dan diganti dengan kepengurusan yang baru, DKKP butuh penyegaran dan perbaikan tata kelola. Ini merupakan langkah baru untuk memastikan kegiatan kesenian di kota Pekalongan ini berjalan dengan adil (fair) dan transparan”, tegas Saeri.
Audensi ini menjadi upaya serius PAMDI untuk memperjuangkan hak-hak para pelaku seni kota Pekalongan dan mendorong tata kelola kesenian daerah yang lebih terbuka, inklusif, dan akuntabel serta program-program yang ditampilkan tidak terlihat monoton.
Pada kesempatan audensi, Erwin selaku Kepala bidang kepemudaan atau yang mewakili Disparbudpora kota Pekalongan menyatakan bahwa,”Berhubung Kepala Bidang dan Kepala Dinas sedang menghadiri rapat di luar Kantor, maka hasil audensi ini akan segera saya sampaikan kepada beliau-beliau, perihal Dewan Kesenian kota Pekalongan, karena hal ini bukan kapasitas atau wewenang bidang saya untuk menjawabnya”, pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dewan Kesenian Kota Pekalongan dan Dinas Parbudpora belum bisa dikonfirmasi, karena dinas luar. (Tim)
PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…
PATI - Kilasfakta.com, - Bupati Pati, Sudewo, menghadiri prosesi wisuda ke - 3, Universitas Safin…
Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025 yang…
JEPARA - jurnalsatu.id Rencana pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk…
Jepara - jurnalsatu.id Setelah digegerkan penemuan mayat di Desa Ngasem, Batealit Jepara (Rumah J),…
Jepara - jurnalsatu.id Dalam upaya mempererat sinergi serta menjaga kondusifitas wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim)…