Blog  

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

Oplus_131072

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan masih menyimpan beberapa seni warisan budaya tak benda yang hingga saat ini tetap eksis digelar  di Kabupaten Pekalongan, yaitu seni Genduk’an. Seni tersebut mendapat perhatian khusus dan pernah dikunjungi oleh tim ahli warisan budaya dari Kementerian Kebudayaan pusat Jakarta, dalam rangka meneliti dan memverifikasi seni Genduk’an.

Advertisements

Kilas cerita perjalanan bersejarah tentang seni Genduk’an warisan budaya tak benda yang berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Seni Genduk’an mulai diperkenalkan di Desa Karanganyar Tirto, Kabupaten Pekalongan oleh Mbah Yai Harjo Sarmidi (Santrinya Hadrotus Syaikh KH. Adam bin Abdillah Grabyak) pada tahun 1900an. Dan Gang 9 di sinilah tempat berkumpulnya para  jama’ah Genduk’an Desa Karanganyar.

Asal-usul dinamakan Genduk’an itu, berasal dari bunyi suara Kendang yang dipukul pakai tangan mengeluarkan suara Gendang Genduk. Selanjutnya, Genduk’an yang dirintis oleh Mbah Harjo Sarmidi diteruskan oleh Mbah Yai Ilyas Bin Cari (Pengampu Mushola Al-Halim), karena Mbah Harjo akan fokus di jama’ah Sewelasan (Manaqib) dan Jama’ah Dalaillan (Thoriqot), automatis di tahun 1960-an tempat berkumpulnya para jama’ah Genduk’an di Musholla Al-Halim Gang 12.

Kabupaten Pekalongan
Foto : Usai uji Verifikasi di Kementerian Kebudayaan Pusat Jakarta

Sepeninggal Mbah Yai Ilyas  tahun 1980-an seni Genduk’an dilanjutkan oleh Kyai Toha yang juga pengampu di Musholla Al-Ikhlas. Demi menjaga kelestarian jama’ah Genduk’an, baik bacaannya yang berasal dari kitab Albarzanji, BAP : Sholawat Syariful Anam dan ketukan pukulan gendang / terbang Jawa. Maka, kemudian pada tahun 1990 jama’ah Genduk’an dilanjutkan oleh tokoh masyarakat sekaligus perangkat Desa Karanganyar, yaitu Bapak Casbari.

 

Nadzom atau lagu Sholawat yang selalu dibaca biasanya Al-Muqoddam, As-Shola, Sholatun, ya Allah Wali dan lain sebagainya, makanya jama’ah Genduk’an diidentikan dengan nama jama’ah Genduk’an Al Muqodam.

Di Rentang tahun 1990 sampai tahun 2000 ada kefakuman jama’ah Genduk’an, karena ada beberapa Gendang / Terbang Jawa yang mulai rusak faktor usia dari kulit gendang dan kayunya yang dimakan rayap.

Kemudian di tahun 2000 H. Jamhari selaku tokoh masyarakat  sekaligus pecinta seni Genduk’an merasa terpanggil agar kesenian Genduk’an tetap lestari, maka benahilah baik alatnya dan struktur jama’ah Genduk’annya. Alhamdulillah, sejak ada regenerasi dari Pak Casbari ke Bapak Jamhari kesenian ini berkembang pesat, karena bekerja sama dengan Pemdes, Pemkab dan dinas kebudayaan terkait dari tingkat Kabupaten sampai pusat.

Usaha Pemdes dan jama’ah Genduk’an pada tahun 2020 mendaftarkan WBTB ke dinas terkait, Alhamdulillah tahap demi setahap ada hasil dan beberapa kali mendapatkan kunjungan dari dinas kebudayaan Provinsi, bahkan kunjungan tersebut di dokumentasikan lewat buku yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan, kebudayaan Riser dan teknologi, balai pelestarian kebudayaan wilayah x.

Regenerasi dari Bapak H. Jamhari ke Ustadz Kharisun Bin  Kyai Matkhuri  tahun 2024 mempunyai tujuan agar kelestariannya sejak 1900 sampai 2025 dan keasliannya tetap runtut serta dapat dipertanggung jawabkan. Nama kesenian Genduk’an diabadikan di gedung kesenian yang terletak di Gang. 14, yang berdampingan dengan Balai Desa Karanganyar Tirto Kabupaten Pekalongan.

Setelah menunggu begitu lama, pada tanggal 16 Oktober 2025 warga desa mendapat kabar gembira, bahwa seni Genduk’an dari Desa Karanganyar telah lulus dari penelitian dan uji verifikasi dari kementerian kebudayaan serta resmi menjadi warisan budaya tak benda yang akui oleh badan Dunia Unesco.

Atas lulusnya uji verifikasi seni Genduk’an menjadi warisan budaya tak benda, Kepala Desa Karanganyar, Hasan Bisri berharap. semoga memberi manfaat dan memberi dukungan jenis kesenian lain, yang juga menjadi acuan semua pihak di Kabupaten Pekalongan. Beliau sangat berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak yang mendukung, mudah-mudahan Desa yang lain bisa mengikutinya.

“Harapan Saya sebagai tokoh masyarakat atas lulusnya seni Genduk’an yang telah terverifikasi sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas dukungan moral dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada jama’ah Genduk’an  Al Muqodam. Semoga memberi manfaat dan bisa mensuport jenis kesenian lain yang ada Kabupaten Pekalongan, dan juga sebagai acuan bahwa pembangunan harus diselaraskan dengan budaya lokal yang ada”, pungkas Kepala Desa Karanganyar. (Kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *