Categories: Blog

Camat Kritik Pedas Pendamping Desa Yang Digaji Negara, BUMDes Wonokerto Wetan Diduga Ilegal

 

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Forum klarifikasi terbuka digelar oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum bersama awak media Kabupaten dan Kota Pekalongan. Acara ini digelar untuk menjawab secara tuntas tiga isu yang lagi hangat beredar di publik, termasuk postingan viral dan dugaan pengelolaan BUMDes ilegal, pada Senin (01/12/2025) di aula kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Advertisements

Dalam forum tersebut, Beliau menegaskan bahwa di seluruh Kecamatan Wonokerto, hanya dua BUMDes yang sudah berbadan hukum resmi, yakni Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso. Beliau juga secara spesifik menyoroti BUMDes Wonokerto Wetan yang diduga ilegal, termasuk isu Lumbung Desa 2023.

Puluhan Awak Media menghadiri Forum Klarifikasi Terbuka dari Camat Wonokerto, Abdul Qoyum di Aula Kantor Kecamatan Wonokerto

“Sejak saya menjabat (01/12/2022), saya sudah mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan, Aziz, terkait status BUMDes yang belum berbadan hukum. Namun, sampai hari ini tidak digubris,” tegasnya, menanggapi isu kelalaian pengawasan dari pihak kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Camat Qoyum juga melayangkan kritik pedas kepada para Pendamping Desa di wilayahnya.

“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk memastikan proses verifikasi dan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Namun faktanya, banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut dengan benar,” ujarnya.

Kritik ini menarik perhatian wartawan, mengingat peran Pendamping Desa sangat krusial dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD). Sesi tanya jawab menjadi tegang ketika wartawan menanyakan proses verifikasi pencairan Dana Desa oleh kecamatan.

Oplus_131072

Wartawan menanyakan apakah verifikasi selama ini berjalan ‘ketat atau lentur’, yang berpotensi memicu penyimpangan anggaran. Pertanyaan tersebut mengarah pada tuntutan agar pihak desa memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum.

Di akhir acara, Camat Abdul Qoyum menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan mengajak media massa untuk ikut aktif mengawasi demi akuntabilitas tata kelola pemerintah Desa. (Ad)

Redaksi

Recent Posts

Kebersamaan ASN Jadi Pilar Penguatan Pelayanan Publik di Kabupaten Pati

PATI — JurnalSatu.id, Suasana hangat mewarnai malam keakraban Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri yang diselenggarakan…

16 jam ago

Penemuan Mayat dengan Luka Sayat Gegerkan Warga Desa Sekuping

Jepara - jurnalsatu.id Minggu, 30 /11 /2025, sekitar pukul 05.45 Wib warga desa Sekuping digegerkan…

3 hari ago

Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025, Satpas Jepara Hadirkan “Sereh Manis” untuk Layani Pemohon SIM D Disabilitas dengan Empati dan Humanis

JEPARA – jurnalsatu.id Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara terus menghadirkan…

2 minggu ago

Tebar Manfaat di HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jepara Bantu Warga yang Membutuhkan

JEPARA - jurnalsatu.id Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2025,…

2 minggu ago

Sekilas Sejarah Seni Genduk’an Desa KarangAnyar, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya, Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten…

2 minggu ago

Banjir Air Rob Dan Musim Hujan Menghantui Warga Selat Karimata Bandengan Kota Pekalongan

PEKALONGAN - Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura…

2 minggu ago