Dewan di Pati Himbau Perusahaan Berikan Ruang untuk Kaum Disabilitas

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati

JurnalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati menghimbau perusahaan agar memberikan hak sama dalam meningkatkan skill bekerja. Meskipun Pati bukanlah kota industri yang memiliki banyak perusahaan ataupun pabrik, masih terdapat beberapa perusahaan yang dapat menjadi tempat untuk mencari nafkah. Baik itu dari kalangan masyarakat biasa ataupun teman-teman disabilitas.

Terlebih, Bumi Mina Tani sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang merangkul teman-teman disabilitas. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat terbuka lebar. “Ya sejauh ini karena sudah ada perda disabilitas saya melihat beberapa khususnya perusahaan besar memang sudah sangat mengakomodir,” ujar wakil rakyat yang kerap disapa Mba Ning pada Kamis (18/4).

Selain memberikan kesempatan kerja, lanjut Mba Ning, perusahaan juga harus memberikan kesempatan untuk meningkatkan skill kerja. Dengan begitu, Sumber Daya Manusia (SDM) teman-teman disabilitas dapat berkembang dan bisa menduduki posisi strategis di perusahaan. “Namun perkara belum maksimal satu mungkin harus ada peningkatan SDM sesuai dengan standart produksi, sebuah perusahaan ketika akan memperkerjakan teman-teman disabilitas, satu memberikan ruang untuk mereka bisa sama hak nya dengan masyarakat lainnya,” tuturnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut bahwa kondisi tersebut juga harus memperhatikan produktivitas perusahaan agar tetap terjaga. Sehingga tidak merugikan salah satu pihak. “Namun disisi lain produktivitas perusahaan ini juga bisa termaksimalkan dengan adanya teman-teman disabilitas,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *