JurnalSatu.id – PATI, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan organisasi nirlaba yang beroperasi secara independen dari pemerintah dan bertujuan untuk memajukan kepentingan masyarakat atau tujuan-tujuan sosial tertentu. LSM biasanya didirikan oleh individu atau kelompok yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial, lingkungan, atau masalah-masalah kemanusiaan yang dihadapi masyarakat.
Disisi lain, LSM juga seringkali terlibat dalam advokasi, advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, dan program-program aksi sosial lainnya untuk mengadvokasi berbagai kepentingan masyarakat yang lebih luas. Hal ini yang seringkali disalahgunakan oleh oknum anggota LSM sehingga menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Sunandar, mengajak kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM di Kabupaten Pati untuk melaksanakan kegiatan sesaui dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya. “Harapan saya, LSM di Kabupaten Pati dapat melaksanakan kegiatan yang bersifat positif demi menjaga nama baik di masyarakat dengan menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sunandar.
Menurut Sunandar, keberadaan LSM seringkali dicap negatif oleh sebagian masyarakat, karena ulah sebagian oknum LSM yang kurang bertanggung jawab. Sebagian oknum LSM seringkali melakukan intimidasi kepada masyarakat atau suatu lembaga untuk kepentingan kelompok demi kepentingan pribadi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini berharap, agar LSM dan anggotanya bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat. “Jika diawali dengan kegiatan positif, pasti akan didukung oleh masyarakat. Sehingga keberadaan LSM benar-benar dirasakan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)