Dewan Pati Sukarno Sebut, Pinjol Ilegal Berpotensi Beratkan Peminjam

Sukarno DPRD Kabupaten Pati Fraksi Golkar
Sukarno DPRD Kabupaten Pati Fraksi Golkar

JurnalSatu.id – PATI, – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Sukarno, mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan Pinjol Ilegal. Sukarno mengatakan, pinjol ilegal bisa menyebabkab pemimjam terjerat dengan bunga besar dan akan dirasakan sangat memberatkan.

“Saya mengajak agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman online atau pinjol ilegal. Penawaran yang disajikan relatif sangat menggiurkan, akan tetapi, dampaknya akan luar biasa jika peminjam terlambat dalam membayar,” tegas Sukarno.

Sukarno mengakui, bahwa pelaku pinjol ilegal ini sangat gigih dalam menawarkan dananya melalui media sosial (medsos). “Masyarakat akan mudah tergiur, karena selain prosesnya yang relatif mudah, jumlah yang bisa dipinjam juga cukup besar, bisa mencapai jutaan rupiah,” sambung Sukarno.

Kader Partai Golkar ini menjelaskan, jika ada yang terlambat di dalam membayar pinmana tersebut, maka akan diteror habis-habisan melaui debt collector. “Oleh karena itu, jika ada yang memiliki pinjaman online, agar segera diselesaikan, agar hidupnya bisa lebih tenang, tanpa teror dan intimidasi pinjol,” sambungnya.

Lebih jauh, Sukarno menambahkan, para debitur pinjol banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector. “Bisa jadi, dalam melakukan tangiham keterlambatan,  mereka akan meneror dengan tindakan yang sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan,” bebernya.

Masyarakat harus mengetahui, bahwa proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus, jika pinjol tersebut resmi. Namun jika pinjolnya tidak resmi maka mereka melakukan pentagihan tanpa mengikuti atura. “Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *