Marak Kasus Judi Online, Ketua DPRD Pati Ajak Masyarakat Menghindarinya

Ali Badrudin dari Pati selatan Sebagai Ketua DPRD Pati
Ali Badrudin dari Pati selatan Sebagai Ketua DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Judi online kini telah merambah ke masyarakat dan tengah ramai menjadi perbincangan. Berbekal aplikasi layaknya permainan pada ponsel pintar, mereka bisa meraih jackpot atau kemenangan besar bila berhasil mendapatkannya. Sama halnya dengan minuman keras dan narkotika, judi juga dapat menyebabkan kecanduan.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengajak warga untuk menghindari jangan sampai terjerumus ke dalam perjudian online tersebut. Ali menegaskan, masyarakat harus bisa melakukan pencegahan terhadap maraknya kasus judi online di masyarakat.

Politisi asal PDI-P itu menekankan bahwa pencegahan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat perlu lebih sadar akan bahaya judi online, baik dari segi hukum maupun dampak sosialnya. “Jelas ini perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat, kita harus sama-sama menegaskan betapa bahayanya judi online,” tutur Ali.

Wakil rakyat dari Pati selatan ini menjelaskan, orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendidik anak agar tidak terjerumus ke dalam dunia judi online. Peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi online perlu dilakukan secara masif, baik di sekolah, tempat umum, maupun melalui media massa.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Pati ini mendorong adanya kerjasama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online. Ajakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menekan angka kasus judi online, khususnya di Kabupaten Pati. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *