JurnalSatu.id – PATI, – Warsiti, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan Pinjol Ilegal. Dia mengatakan, pinjol ilegal bisa menyebabkab pemimjam terjerat dengan bunga besar dan akan dirasakan sangat memberatkan.
“Pinjol ini sedang ngetrend. Saya mengajak agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman online atau pinjol ilegal. Penawaran yang disajikan relatif sangat menggiurkan, akan tetapi, dampaknya akan luar biasa jika peminjam terlambat dalam membayar,” tegas Warsiti.
Kader PDI Perjuangan ini mengakui, bahwa pelaku pinjol ilegal ini sangat gigih dalam menawarkan uangnya melalui media sosial (medsos). Sehingga, masyarakat akan mudah tergiur, karena selain prosesnya yang relatif mudah, jumlah yang bisa dipinjam juga cukup besar, bisa mencapai jutaan rupiah.
Warsiti menjelaskan, jika ada yang terlambat di dalam membayar pinmana tersebut, maka akan diteror habis-habisan melaui debt collector. Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada yang memiliki pinjaman online, agar segera diselesaikan, agar hidupnya bisa lebih tenang, tanpa teror dan intimidasi pinjol.
Wakil rakyat dari Pati selatan ini menambahkan, para debitur pinjol banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector. Dalam melakukan tangiham keterlambatan, mereka akan meneror dengan tindakan yang sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan.
“Saran saya, yang saat ini memiliki pinjol, diusahakan segera diselesaikan, jika tidak diselesaikan, maka pinjaman tersebut bisa semakin berbunga dan dikenai denda yang jumlahnya sangat tinggi. Selain itu, akan ditagih secara agak memaksa bahkan cenderung melakukan intimidasi. Akibatnya, masyarakat mejadi resah dan kehidupan keluarga menjadi terganggu,” pungkasnya. (Adv)