JurnalSatu.id – PATI, Menghadapi pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung hari, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati untuk mengdepankan netralitasnya. “Harapan kami, semua ASN di Kabupaten Pati bisa bersikap netral dan menjaga independensinya dalam Pemilu mendatang. Jangan ada yang terlibat dan ikut campur dalam urusan politik praktis,” ujarnya kepada JurnalSatu.id.
Menurut Ali, ASN merupakan tenaga profesional yang menjadi motor penggerak dalam pemerintahan. Oleh karena itu, lanjut Ali, dalam pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota, semua ASN harus bersikap profesional. “Tentang siapap nanti yang terpilih, itu adalah pilihan rakyat,” pungkas Ali
Ali menyebut, tentang larangan ASN terlibat dalam politik praktis, beberapa waktu lalu pemerintah sudah melakukan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Selain itu, keharusan ASN bersikap netral dalam pesta demokrasi, telah diatur dalam Undang-Undang, khususnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana aturan tersebut menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Pebruari tahun ini nanti dapat berjalan dengan lancar, sukses tanpa ada ekses apapun, dan mampu memunculkan pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera. (Adv)