DPRD Pati Warsiti Ajak Perangkat Desa Jalankan Tupoksi Masing-masing

Bu Warsiti Anggota DPRD Pati
Bu Warsiti Anggota DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Tugas dan fungsi dari setiap perangkat pemerintahan desa atau kelurahan adalah sama-sama menjalankan roda pemerintahan di wilayah desa. “Intinya, perangkat desa ini adalah membantu tugas kepala desa di dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas lainnya sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Warsiti Anggota DPRD Kabupaten Pati.

Warsiti, mengajak seluruh perangkat desa untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan maksimal. Warsiti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua perangkat desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Setiap perangkat desa memiliki peranan kunci dalam mendukung program-program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengingatkan, bahwa perangkat desa harus dapat bekerja secara bersama-sama dengan perangkat desa yang lain. Kolaborasi antar perangkat desa, lanjut Warsiti perlu dibangun sebaik mungkin agar tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.

“Setiap perangkat desa harus memahami tupoksi mereka dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kerjasama yang baik akan mempermudah pencapaian tujuan pembangunan desa,” ujar Warsiti.

Selian itu, lanjut Warsiti, dirinya juga mengingatkan agar perangkat desa dapat ikut membantu kepala desa di dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan secara baik. Semua ini, lanju dia, sangat bergantung pada sinergi antarperangkat. “Kami juga mengajak perangkat desa untuk aktif berkomunikasi dan berbagi informasi antar pihak-pihak yang berkaitan dengan kinerja perangkat desa, sehingga setiap program dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya. (Adv)

Alternative Text

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *