
PATI — JurnalSatu.id, Tokoh masyarakat Kabupaten Pati, H. Mudasir, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan pegawai PDAM Tirta Bening Pati, berinisial JDF (38). Ia menekankan bahwa pengakuan tersangka yang menyebut adanya setoran uang kepada direktur harus menjadi perhatian serius.
“Kalau pelaku sudah menyebut ada aliran uang ke direktur, tentu harus didalami lebih lanjut. Ini penting agar terang benderang, apakah ada keterlibatan oknum lain atau tidak,” tegas H. Mudasir, yang juga Ketua Tim Relawan Bolodewo Pati.
Menurutnya, keterbukaan dan ketegasan aparat dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kita dorong kepolisian untuk mendalami semua pihak yang disebut dalam kasus ini. Jika memang ada keterlibatan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan kasus ini ditutupi atau dihentikan setengah jalan,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, JDF diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban menjadi pegawai PDAM Pati dengan membayar Rp 100 juta. Dalam keterangannya, JDF mengaku telah menyetorkan sebagian uang tersebut kepada direktur PDAM.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban melapor lantaran tak kunjung diangkat menjadi pegawai, meski telah menyerahkan uang pada Januari 2023. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka dan membuka kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain.
AAtas perbuatannya, JDF dijerat pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.