Pemkab Pati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025–2029

PATI — JurnalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (10/6/2025).

Advertisements

Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas dinamika ekonomi global serta perubahan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada kondisi keuangan daerah. Salah satu dampaknya adalah pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 59,2 miliar.

“Meski tantangan ekonomi masih cukup berat, kami tetap optimistis. Fokus kami adalah menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program-program prioritas tetap berjalan,” ujar Bupati Sudewo dalam sambutannya.

Penyesuaian anggaran tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2025. Adapun program-program prioritas yang diusulkan meliputi:

Perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat

Peningkatan sistem drainase dan jaringan irigasi

Pengadaan alat kesehatan untuk RSUD RAA Soewondo

Revitalisasi pasar tradisional dan perbaikan fasilitas ibadah

Sementara itu, penyusunan RPJMD 2025–2029 tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat dan peraturan daerah, serta disusun berdasarkan lima misi utama:

Peningkatan kualitas sumber daya manusia

Penguatan sektor ekonomi produktif

Pemerataan pembangunan infrastruktur

Pelestarian lingkungan hidup

Reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kami untuk lima tahun ke depan. Kami ingin pelayanan publik semakin baik dan pertumbuhan ekonomi daerah berlangsung secara merata,” tegas Sudewo.

Rangkaian pembahasan teknis mengenai perubahan KUA-PPAS akan dilanjutkan bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada 10–13 Juni 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *