Yeti: Pansus Angket Bongkar Fakta Baru, Klaim Bupati Pati Soal PBB-P2 Dipertanyakan

PATI – JurnalSatu.id, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menemukan fakta baru terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Advertisements

Anggota Fraksi Gerindra yang juga anggota Pansus, Yeti Kristianti, menyebutkan bahwa klaim Bupati Pati, H. Sudewo, mengenai PBB-P2 yang disebut tidak pernah naik selama 14 tahun ternyata tidak sepenuhnya benar.

Dalam rapat Pansus bersama mantan Kepala BPKAD Pati, Sukardi, terungkap bahwa PBB-P2 memang tidak mengalami kenaikan, namun hanya dalam kurun waktu 11 tahun, bukan 14 tahun sebagaimana disampaikan Bupati.

“Temuan dari BPKAD lama menyebutkan belum ada kajian soal kenaikan PBB-P2. Kalau menurut keterangan Pak Bupati, 14 tahun tidak ada kenaikan. Tetapi faktanya, dari BPKAD tercatat baru 11 tahun,” jelas Yeti saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Pati.

Yeti menambahkan, kenaikan yang terjadi bukan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), melainkan pada kelas pajak. Kebijakan ini dinilai menjadi pemicu keresahan masyarakat, terlebih setelah banyak aduan warga yang merasa tagihan PBB-P2 melonjak signifikan.

Saat ini, Pansus Hak Angket masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak guna memperjelas duduk persoalan, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam kebijakan yang dijalankan Pemkab Pati di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *