PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melaksanakan rehabilitasi atau pengecoran jalan Rowoyoso-Werdi yang dilaksanakan oleh CV. Miguno Agneg dengan nilai anggaran Rp.1,959.532.917,00 menuai pertanyaan dari masyarakat.
Pasalnya, proyek yang seharusnya dimulai pada 26 September 2025 ini belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas pengerjaan yang jelas.

Menurut masyarakat setempat, mereka tidak mengetahui secara pasti tentang proyek tersebut dan kapan akan dilaksanakan. Hampir satu bulan dari tanggal kontrak yang terpasang di papan informasi, belum kelihatan aktivitas pekerja proyek, yang terlihat hanya tumpukan sirtu di pinggir jalan.
Dalam hal ini, pihak Pemerintah Desa Werdi mengakui kurangnya sosialisasi sebelum aktivitas proyek tersebut dimulai. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat ke Pemdes Werdi, terutama kepada Kepala Desa. “Kapan pekerjaan jalan ini akan dimulai Pak Lurah?”, tanya warga.

Kepala Desa Werdi hanya bisa menjawab apa adanya sebatas yang beliau ketahui. ” Pekerjaan tetap akan dilaksanakan, waktu pelaksanaannya 90 hari. Masih lama, sedangkan proyek beton tersebut bisa dikerjakan sekitar satu bulan sudah selesai, kemungkinan sebelum masa pelaksanaan habis, proyek jalan tersebut sudah selesai”, ujarnya
Dari pantauan awak media menunjukkan belum adanya aktivitas pelaksanaan di lapangan, hanya terlihat beberapa tumpukan material Sirtu di pinggir jalan tersebut dan belum ada kegiatan sama sekali hingga saat ini, pada Selasa (21/10/2025). Dengan kondisi saat ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang keterlambatan pelaksanaan proyek dari tanggal kontrak yang telah ditetapkan.
Pemdes Werdi berharap adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik antara pihak kontraktor, dinas terkait, dan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas tentang proyek jalan ini, yang dimungkinkan adanya pengalihan jalur alternatif lalulintas jika pekerjaan proyek sudah mulai dilaksanakan.
Kurangnya sosialisasi dari pihak kontraktor pelaksana dan Dinas terkait khususnya Bina Marga yang mewakili Pemkab Pekalongan untuk beredukasi ke masyarakat tentang proses dan mekanisme proyek rehabilitasi jalan yang akan dilaksanakan. Maka pihak Pemdes Werdi hanya bisa menginformasikan sebatas yang mereka ketahui tentang pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap proyek ini dapat segera dikerjakan dan selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak. Namun, masyarakat juga menginginkan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik antara pihak dinas terkait serta kontraktor pelaksana kepada masyarakat setempat untuk menghindari ketidak percayaan masyarakat dengan pihak Pemerintah daerah.
Dengan demikian, publik berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, transparansi dan komunikasi yang baik satu sama yang lain, agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, jangan sampai menimbulkan ketidak percayaan masyarakat kepada Pemkab Pekalongan, dan jangan sampai munculnya permasalahan di kemudian hari. (Kl/Kf)