KanalSatu.id – JEPARA, Jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mendukung pembangunan zona integritas, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan mutu pelayanan yang baik, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan pencanangan zona integritas, di salah satu hotel kawasan Bandengan, Senin (5/2/2024). Kegiatan ditandai dengan penandatanganan bersama piagam pencanangan pembangunan zona integritas, yang diikuti pimpinan 27 dinas, 16 kecamatan, dan 22 puskesmas pemberi layanan publik.
Penjabat Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, menegaskan, pembangunan zona integritas merupakan kewajiban bagi perangkat daerah pemberi layanan publik. Untuk itu, dia mengingatkan agar komitmen tersebut ditindaklanjuti, sehingga membuahkan hasil yang nyata bagi masyarakat. “Saya mohon kiranya dukungan dan juga kesungguhannya,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, pembangunan zona integritas diharapkan mampu mengembangkan budaya kinerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut tahun ini, ada beberapa unit kerja pelayanan diusulkan kembali agar meraih anugerah zona integritas, baik untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maupun meningkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dinas-dinas pelayanan, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Dishub, puskesmas, rumah sakit, dan kecamatan ini kita usulkan,” kata Edy.
Ditambahkan, khusus DPMPTSP, tantangannya kini adalah untuk memperoleh anugerah kategori WBBM. Pasalnya, instansi tersebut sebelumnya sudah pernah menerima predikat WBK. Diharapkan unit-unit pemberi layanan publik yang telah melakukan pembangunan zona integritas, senantiasa memberikan pelayanan prima. “Harapan kami ini bisa meningkat. Syarat-syarat yang belum kita penuhi, termasuk Inspektorat, berikan pendampingan,” tuturnya. (Adv)