Pemilu, Dewan Sukarno Imbau Aparatur Desa Patuhi UU Nomor 6 / 2014

JurnalSatu.id, PATI – Aparatur desa harus mengedepankan netralitas dan independensi dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Pebruari tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. HM. Nur Sukarno kepada JurnalSatu.id saat diminta komentarnya terkait keterlibatan perangkat desa dalam Pemilu mendatang.

Sukarno menyebut, bahwa netralitas para aparatur desa yang meliputi perangkat desa dan kepala desa ini sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014. “Oleh karena itu, kami mengimbau agar kepala desa dan perangkat desa dapat mematuhi aturan yang sudah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” bebernya.

Advertisements

Di dalam undang-undang tersebut, lanjut Sukarno, dijelaskan bahwa para aparatur desa harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Intinya, para aparatur desa, baik kepala desa dan perangkat desa tidak boleh melakukan politik praktis dengan memihak salah satu calon. Harus netral dan independen,” tegasnya.

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menjelaskan, saat ini banyak perangkat desa yang masuk di dalam jajaran kepemiluan, mulai dari Panwascam, PLD, PPK, PPS, dan sekretariatannya. Oleh karena itu, lanjut dia, jika para perangkat desa ini tidak netral, maka akan berpotensi dapat memunculkan kecurangan-kecurangan Pemilu.

Lebih lanjut, Anggota Dewan dari Dapil III ini berharap, para aparatur desa di Kabupaten Pati dapat mendukung dalam menyukseskan Pemilu. “Sebagai bagian dari komponen penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, kami berharap, para perangkat desa ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu di wilayah masing-masing dengan menjaga netralitas dan independensi,” pungkasnya. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago