JurnalSatu.id – PATI, Alun-alun Kembangjoyo yang berada di Kelurahan Kalidoro, Kecamatan/Kabupaten Pati digadang-gadangkan yang digadang-gadang menjadi pusat kuliner di Pati Kota pada kenyataanya tidak sesukses harapan.
Banyak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengeluhkannya sepinya pengunjung disana. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mengupayakan agar menarik minat konsumen, pada kenyataannya upaya tersebut belum berhasil.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dari Komisi B Sukarno menilai, pemilihan Kelurahan Kalidoro menjadi pusat kuliner kurang tepat. Sebab posisinya yang berada di pinggiran kota. “Yang saya kritisi itu penegakannya. Seperti PKL yang tidak ditempatkan di tempat yang selayaknya,” keluhnya.
Disisi lain, Sukarno juga menyadari keinginan dari para PKL untuk bisa kembali mencari nafkah di Alun-alun Simpang Lima Pati seperti sediakala sebelum direlokasi ke alun-alun Kembangjoyo.
Hanya saja karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur PKL, Anggota Komisi B ini pun meminta agar mereka menaati peraturan untuk tidak berjualan di Alun-alun Simpang Lima. “Padahal kan itu tempat orang untuk mencari nafkah. Tetapi kan memang secara aturan tidak boleh,” sambutannya.
Kebijakan dari pemerintah diharapkan oleh Sukarno mau mendengar aspirasi dari masyarakat.
Dikatakan, dalam penyimpanan kebijakan seharusnya pemerintah mempertimbangkan terlebih dahulu pasal-pasal demi, agar dalam pelaksanaannya bisa dilaksanakan dengan baik. “Yang saya lihat konsumen juga sepi di Alun-alun Kembali. Memang karakter masyarakat Pati suka di tempat keramaian,” tutupnya. (Adv)