JurnalSatu.id – PATI, – Untuk mewujudkan dan mendorong keberhasilan pembangunan di desa, Teguh Bandang Waluyo selaku Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat meningkatkan kinerja. Salah satunya adalah menggali dan menampung aspirasi warga. “Harapan kami, Badan Permusyaaratan Desa atau BPD dapat lebih aktif menampung aspirasi warga,” ujarnya kepada JurnalSatu,id.
Bandang menyebut, bahwa BPD merupakan salah satu lembaga di tingkat desa yang lahir atas amanat undang-undang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, lanjut Bandang, BPD harus berperan sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD.
Bandang menambahkan, BPD dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Di mana BPD merupakan salah satu lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan di setiap desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrasi.
Oleh karena itu, masih menurut Bandang, untuk mewujudkan dan mendorong keberhasilan pembangunan di desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dapat meningkatkan kinerja. “Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD itu dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia, dan mempunyai peran strategis dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan di setiap desa,” pungkasnya. (Adv)