Angka Pengangguran Tinggi, Dewan Pati Desak Pemkab Buka Lapangan Kerja

Muhammadun Wakil Ketua III DPRD Pati
Muhammadun Wakil Ketua III DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Pati mendapat tanggapan dari Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, H. Muhammadun. Dia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya, salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, adalah tersedianya lapangan kerja.

Sesuai dengan data di Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 lalu didominasi oleh lulusan tingkat lanjutan atas sekitar 7,6 persen, dan lulusan sarjana mencapai 7,55 persen. Sedangkan pengangguran lulusan SMP sekitar 6,25 persen dan lulusan SD sebanyak sekitar 1,12 persen. Dari jumlah ini, penganggurandi Kabupaten Pati didominasi kaum hawa, yang mencapai 4,5 persen, dan laki-laki 4,1 persen.

Melihat kondisi tersebut, Muhammadun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk membuka lapangan pekerjaan. “Kita prihatin dengan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, Pemkab Pati kami dorong untuk segera membuka lapangan kerja, agar dapat mengunrangi angka pengangguran yang cukup tinggi tersebut,” ujar Muhammadun.

Anggota dewan Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga mendorong Pemkab untuk menarik investor sebanyak-banyaknya agar dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kabupaten Pati. “Harapan kami, Pemkab dapat menarik investor ke Pati, agar terbuka lapngan kerja, demi untuk mengurangi pengangguran, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” sambungnya.

Lebih lanjut, Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini berharap, masyarakat Kabupaten Pati, terutama para pengusaha juga ikut memberikan peluang bagi masyarakat yang masih membutuhkan pekerjaan. Mereka (pengusaha), lanjut Muhammadun, dapat memperluas atau mengembangkan usahanya agar mampu menampung tenaga kerja lebih banyak lagi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *