JurnalSatu.id – GARUT, – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin apel pagi di Kantor Inspektorat Daerah, Senin (19/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Barnas Adjidin menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyiaran program kegiatan SKPD.
Barnas Adjidin menyampaikan, agar Inspektorat Daerah Kabupaten Garut bekerja dengan cermat dalam mengawasi, membina, serta menyiarkan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemdakab Garut.
“Lakukan apa yang menjadi tugas kita dan kami minta bahwa dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di semua SKPD itu harus dilakukan kegiatan-kegiatan yang benar-benar terencana, diukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran Inspektur Pembantu (Irban) sebagai fungsi kontrol bagi SKPD. Barnas meminta agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada penyimpangan.
Selain itu Pj Bupati Garut berpesan agar pengerjaan sebuah program, salah satunya yaitu program fisik dapat dimanfaatkan dan digunakan dengan baik oleh masyarakat. “Kalau niatnya hanya untuk mencari keuntungan semata ya tidak akan bagus, oleh karena itu saya meminta seluruh jajaran inspektorat untuk mengawasi program kegiatan,” katanya. (rdp*)