Pemilu, Dewan Didin Syafruddin Minta Caleg Terpilih Tetap Rendah Diri

Salinan Keputusan KPU Nomor 1555 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pati
Salinan Keputusan KPU Nomor 1555 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pati

JurnalSatu.id – PATI, KPU Kabupaten Pati telah mengeluarkan pengumuman hasil pemilihan umum calon legislatif dengan nomor 1555 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah dilakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Pati di Kantor KPU.

Berdasarkan surat keputusan KPU tersebut, calon legislatif hasil dari pemilihan anggota legislatif atau pileg lalu sudah diketahui siapa saja yang akan duduk di kursi dewan periode 2024-2029. Hasil ini merupakan resmi dari KPU dan dapat digunakan dasar caleg yang berhasil lolos dan yang belum berhasil melenggang ke kantor dewan.

Anggota DPRD Pati yang juga Caleg dari Partai Nasdem Didin Syafruddin meminta agar caleg-caleg terpilih tidak jumawa ataupun sombong. “Caleg yang terpilih harus tetap rendah diri, tidak jumawa,” tuturnya.

Menurut Didin, caleg yang terpilih akan dilantik dan diambil sumpah menjadi wakil rakyat. “Dan ini merupakan tanggungjawab besar yang harus diemban seorang anggota legislatif. Bukan hanya sekedar ajang mencari suara sebanyak-banyaknya untuk persaingan pribadi belaka. Hasil kemarin bukan hanya pesta demokrasi, tetapi ada tanggungjawab besar yang harus diemban ke masyarakat,” sambung Didin.

Kader Partai Nasdem dari Dapil III (Wedarijaksa, Trangkil, Juwana, dan Batangan) menyebut, amanah rakyat harus dikedepankan jika nantinya telah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati. “Sebagai seorang wakil rakyat sudah semestinya untuk terjun langsung ke lapangan guna menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat untuk kemudian direalisasikan sebagaimana tugas seorang anggota legislative,” lanjut Didin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *