Categories: AdveturialDaerah

Selama Ramadhan Tempat Karaoke Ditutup, Ini Komentar Ketua Dewan

JurnalSatu.id – PATI,Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan pemberitahuan melalui surat nomor 556.1/551 tertanggal 8 Maret 2024, terkait larangan tempat karaoke buka selama bulan Ramadhan. Surat yang ditandatangani Pj. Bupati Pati itu melarang semua Pengusaha Pariwisata se Kabupaten Pati agar tidak membuka usaha selama bulan Ramadhan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE mengaku mendukung kebijakan tersebut. “Penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadhan ini kan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” tutur Ali.

Advertisements

Dalam aturan itu juga disebutkan, pengusaha yang nekat membuka usaha hiburan malam bakal kena teguran tertulis. “Dan bila mereka masih tetap melanggar Perda, maka konsekwensinya Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP bakal dibekukan,” sambung Ali.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, selama bulan Ramadhan, semua pihak harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban, agar Kabupaten Pati selalu dalam keadaan kondusifitas, terutama selama bulan Ramadhan.

Lebih lanjut, Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini juga meminta kepada umat islam, untuk dapat melaksanakan ibadah puasa secara khusu’. “Harapan kami, umat islam, khususnya di Kabupaten Pati agar dapat menjalankan ibadah puasa secara khusu’ agar puasa tahun ini bisa bermakna dalam ibadah sesuai syariat yang ditentukan. Kita perbanyak amal baik di bulan yang suci nanti,” lanjut Ali. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago