JurnalSatu.id – PATI, Penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2024 ini, oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diprioritaskan untuk tiga program. Salah satunya adalah untuk penanganan kasus stunting atau kekerdilan pada anak. Selain soal stunting, DD juga diprioritaskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan ketahanan pangan.
Penyaluran hibah Dana Desa pada tahun 2024 yang akan segera cair ini disalurkan untuk 75.259 desa yang tersebar di 434 kabupaten / kota di seluruh Indonesia, dengan nominal sebesar Rp 71 triliun. Masing-masing desa akan menerima gelontoran anggaran dari pemerintah pusat tersebut, melalui dana tranfer lewat Pemerintah Kabupaten / Kota di wilayah masing-masing.
Ir. H. Sukarno, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku mendukung terhadap prioritas penggunaan DD yang salah satunya untuk penanganan kasus stunting. Menurutnya, kasus stunting perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.
“Saya sangat setuju dan mendukung atas kebijakan tersebut. Karena, sampai saat ini stunting masih sangat perlu mendapatkan penanganan secara serius,” ujarnya kepada JurnalSatu.id.
Anggota legislatif dari Daerah pemilihan (Dapil) III yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini berharap, dengan adanya alokasi anggaran dari dana Desa, kasus stunting, terutama di Kabupaten Pati dapat ditangani secara maksimal.
“Harapan saya, Pemerintah Desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas untuk penanganan stunting dengan menjalin kerjasama dengan semua pihak yang terlibat dalam bidang tersebut, misalnya bidan desa, kader desa, posyandu, dan lain sebagainya,” tutup Sukarno. (Adv)