Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin Inginkan Ramadan Steril Miras

Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati
Ali Badrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Kilasfakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menginginkan tidak ada peredaran minuman keras (miras) selama bulan ramadan. Hal ini demi menjaga kekhusukan beribadah di bulan Suci. Sehingga Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu memberikan himbauan kepada stakeholder yang terkait untuk proaktif dalam mencegah peredaran miras melalui operasi miras.

“Harapan kami di bulan suci ramadhan tidak ada peredaran miras sama sekali Itu aturannya,” ujar Ali Badruddin saat diwawancara wartawan.

Ia mengatakan hadirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) yang baru terbit tahun 2023 lalu menjadi angin segar bagi pengendalian minuman keras. “Perda minol sudah clear sudah diundangkan tinggal pelaksanaan Perda,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pati itu.

Ali berharap adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi seluruh tempat penjualan minuman beralkohol.

Menginjak bulan ramadan, Polresta Pati gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Polisi menyasar razia minuman keras di Rumah Warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Senin (25/03/2024). Dalam razia ini, Polsek Pati berhasil menyita sebanyak 4 botol miras antara lain 2 botol Congyang dan 2 botol Whisky House. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *