JurnalSatu.id – PATI, – Persoalan stunting menjadi PR besar bagi bangsa ini untuk dapat ditangani secara serius. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Pemerinta pusat juga sudah menargetkan penanganan stunting pada tahun 2024 ini di anka 14 persen. Upaya penanganan kasus stunting pun dilakukan secara serius mulai tingkat pusat sampai ke desa-desa. Pemerintah didalam mengalokasikan hibah Dana Desa (DD) yang digelontorkan ke semua desa se Indonesia, mewajibkan penanganan stunting dari anggaran tersebut. Bahkan, penanganan stunting diproyeksikan penganggarannya dalam salah satu skala prioritas.
Ketua Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendorong Pemkab Pati dalam penanganan stunting melibatkan kepala desa dan kader desa. Ali menilai, keikutsertaan kepala desa dan kader desa di dalam penanganan stunting di tingkat desa akan membawa dampak yang lebih besar.
“Para kepala desa dan kader desa ini yang lebih mengetahui dan memahami karakteristik masyarakatnya. “Kultur masyarakat kita ini kan berbeda-beda, sehingga kepala desa dan kader desa, bersama dengan bidan desa bisa lebih aktif,” beber Ali.
Kader PDI-Perjuangan ini juga menyatakan sangat mendukung pengalokasian dari anggaran Dana Desa yang salah satu prioritas penggunaan di tahun 2024 ini adalah untuk penanganan stunting. “Kami sangat mendukung hal tersebut. Semoga persoalan stunting di Kabupaten Pati khususnya dapat teratasi dengan maksimal,” pungkasnya. (Adv)