Pembuatan Perbup Terganjal, Ketua DPRD Pati Sarankan Pj Bupati Belajar dari Daerah Lain

Ali Badrudin Ketua Dewan Kab. Pati Jateng
Ali Badrudin Ketua Dewan Kab. Pati Jateng

JurnalSatu.id – PATI, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menyebut jika Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tidak faham mengenai tatanan pemerintahan.

Hal ini ia sampaikan karena masih adanya Peraturan Daerah atau Perda yang belum diimbangi dengan keberadaan Peraturan Bupati atau Perbup. Akibatnya, penegakkan hukum atau pelaksanaan payung hukum yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjadi terhambat.
Salah satu yang disayangkan oleh Ali adalah Perbup Minuman Beralkohol atau Minol yang hingga kini belum beres, padahal Perda sudah dibuat dan disahkan oleh DPRD.

“Sudah tahu ada Perda baru, harusnya segera dibuatkan Perbup. harusnya Pj itu membuat susunan Perbup-nya. Jangan digantung seperti ini, dengan alasan Perbup-nya belum jadi,” keluhnya.
Disinggung alasan Henggar hanya seorang Pj yang memerlukan waktu lama untuk mengurus Perbup karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Ali mendorong agar Henggar berkaca pada daerah lain.

Menurutnya, meskipun beberapa daerah saat ini dipimpin olej Pj, kenyataan yang dilihat oleh politisi dari PDI-P ini sistem pemerintahan tidak serumit di Kabupaten Pati saat ini. “Kalau kabupaten lain bisa, kenapa di Pati tidak. Wong sama-sama dipimpin Pj,” keluhnya lagi.

Tentunya, pria asal Kayen ini berharap agar Henggar mau belajar dan memahani sistem pemerintahan supaya pihaknya selaku wakil rakyat tidak terkena imbas. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *