Ketua DPRD Pati Sebut Raperda Pertanian Memberikan Perlindungan Terhadap Petani

JurnalSatu.id – PATI, – Selama ini, petani di Kabupaten Pati masih belum memperoleh perlindungan dari pemerintah secara hukum. Regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) baru dalam bentuk rancangan (Raperda). Adanya Raperda yang saat ini sedang dibahas di DPRD Kabupaten Pati diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhhadap para petani di Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.  Dia menilai, sekarang ini saatnya para petani di Pati mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Sehingga, para petani dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam rangka mengolah lahan pertanian mendapatkan perlindungan hukum.

Advertisements

Menurut Ali, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini diusulkan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Pati. Dikatakan, petani sebagai pelaku utama adalah pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui kebutuhan pangan. “Adanya Raperda Kabupaten Pati tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini sebagai bentuk kebijakan pemerintah yang dapat diberikan untuk melindungi kepentingan Petani di Pati,” sambung Ali.

Ali pun mengungkapkan adanya berbagai manfaat yang akan diterima petani dengan adanya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Para petani, khususnya di Kabupaten Pati sampai saat ini masih belum mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang layak secara berkelanjutan.

“Harapan kami, Raperda tentang perlindungan dan pemeberdayaan petani ini nanti bisa paya perlindungan kepada para petani secara sistematis dan berkelanjutan dari pemerintah dalam bentuk perlindungan hukum demi mendukung usaha pertanian agar lebih baik dan lebih maju serta lebih berkembang,” harapnya.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, para petani perlu mendapatkan perlindungan hukum secara pasti demi untuk memberdayakan petani agar dapat menjalankan kegiatannya sebagai bagian utama untuk pemenuhan kebutuhan pangan. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Pocil Polresta Pati ke Final: Bukti Sinergi Sekolah, Polisi, dan Pendidikan

PATI – JurnalSatu.id, Tim Polisi Cilik (Pocil) Polresta Pati berhasil melaju ke babak final dalam…

19 jam ago

Nabila Savira Wardani, Siswi SDN Pati Kidul 01 Ikut Harumkan Nama Pati di Ajang Pocil 2025

PATI – JurnalSatu.id, Kebanggaan tersendiri dirasakan keluarga besar SDN Pati Kidul 01. Salah satu siswinya,…

21 jam ago

Pocil Polresta Pati Melaju ke Final, Bawa Harum Nama Daerah

PATI – JurnalSatu.id, Semangat anak-anak SDN 1 Pati Kidul yang mewakili Polresta Pati dalam ajang…

21 jam ago

Ceceran Tanah Urugan Di Jalan Raya Bisa Mengganggu Kesehatan, Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Keselamatan Lalulintas

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Pengurugkan sebidang tanah yang berada dibekas lapangan Sepak bola Kelurahan Kandang Panjang,…

2 hari ago

Bupati Sudewo: Meron Jadi Warisan Sejarah dan Perekat Persatuan Warga Pati

PATI – JurnalSatu.id, Tradisi Meron Sukolilo kembali digelar di halaman Masjid Besar Baitul Yaqin, Desa…

3 hari ago

Sriyatun Resmi Jabat Plt Kepala Disdikbud Pati, Bupati Tegaskan Tanpa Unsur KKN

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menunjuk Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan…

3 hari ago