Resahkan Masyarakat, Polisi Diminta Tindak Pelaku Capjiki Putra Yudhistira di Grobogan

GROBOGAN – JurnalSatu.id – Capjiki Putra Yudhistira atau judi tebak angka makin marak beroperasi di wilayah Grobogan. Diketahui sebelumnya sempat viral pemberitaan terkait judi Capjiki tersebut, entah mengapa hingga saat ini masih beroperasi.

Muncul kecurigaan bahwa pengelola Capjiki Putra Yudhistira memiliki bekingan kuat dibelakangnya. Hingga pemberitaan yang sebelumnya pernah viral tidak mampu menghentikan aktivitas tersebut.

Kini aparat penegak hukum khususnya Polda Jawa Tengah diminta jangan berdiam diri, segera tindak tegas aktivitas perjudian tersebut. Karena jelas sudah meresahkan masyarakat.

Info yang beredar, permainan Capjiki Putra Yudhistira atau judi tebak angka ini hampir menguasai pasaran di sejumlah kecamatan di Kabupaten Grobogan.

“Aktivitas itu beroperasi sehari lima kali, dari mulai jam 9 pagi, jam 11, jam 1 siang, jam 3 sore hingga jam 5 sore,” tutur seorang warga. Jumat (19/7/2024).

Dia mengatakan, dalam permainan ini mendapatkan kelipatan 10, misalnya jika pasang Rp 10.000 mendapatkan Rp 100.000.

“Kami selaku masyarakat menginginkan agar operasi perjudian jenis Capjiki itu ditindak tegas,” tandasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *