DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

JurnalSatu.id – PATI,  – Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting. Rapat Paripurna yang dilaksanakan kemarin membahas persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati tahun 2024.

Selain yang juga dihadiri Pj, Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama jajaran setda itu juga membahas tentang laporan hasil reses tahap 1 tahun 2024, serta laporan Pansus III terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Rapat berjalan lancar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Advertisements

Dalam kesempatan tersebut, Ali menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan daerah. Nota kesepakatan ini, lanjut Ali, nantinya akan dimintakan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah sebelum disahkan menjadi Perda.

“Harapan kami, perubahan ini dapat memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan program-program yang mendukung kemajuan Kabupaten Pati secara umum,” ujar Ali.

ALi menambahkan, untuk laporan pelaksanaan hasil reses tahap 1 tahun 2024, menjadi momen bagi anggota DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dijelaskan, hasil reses ini merupakan cerminan dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang disampaikan kepada jajaran dewan sebagai aspirasi yang harus disampaikan kepada pemerintah daerah. “Masukan dari mesyarakat ini akan menjadi dasar dalam pembangunan Kabupaten Pati ke depan sebagai aspirasi yang ditampung legislatif untuk disampaikan dan ditindaklanjuti Pemkab Pati,” sambungnya.

Sementara itu, dalam penyampaian laporan Pansus III, dibahas mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. “Raperda ini diharapkan dapat mengatur pengembangan kawasan perumahan di Kabupaten Pati dapat dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan,” tegasnya. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Ceceran Tanah Urugan Di Jalan Raya Bisa Mengganggu Kesehatan, Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Keselamatan Lalulintas

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Pengurugkan sebidang tanah yang berada dibekas lapangan Sepak bola Kelurahan Kandang Panjang,…

15 jam ago

Bupati Sudewo: Meron Jadi Warisan Sejarah dan Perekat Persatuan Warga Pati

PATI – JurnalSatu.id, Tradisi Meron Sukolilo kembali digelar di halaman Masjid Besar Baitul Yaqin, Desa…

2 hari ago

Sriyatun Resmi Jabat Plt Kepala Disdikbud Pati, Bupati Tegaskan Tanpa Unsur KKN

PATI – JurnalSatu.id, Bupati Pati, Sudewo, menunjuk Sriyatun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Pati Jadi Tuan Rumah Kontes Bonsai Nasional, Bupati Dorong PPBI Go Internasional

PATI – JurnalSatu.id, Kabupaten Pati kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang bergengsi, yakni Pameran dan…

2 hari ago

Tradisi Meron, Jalan Pati–Grobogan Dialihkan Lewat Lingkar Kudus

PATI – JurnalSatu.id, Arus lalu lintas di jalur utama Pati–Grobogan dialihkan sementara seiring digelarnya Tradisi…

2 hari ago

Tangis Haru di Mapolres Jepara, Remaja yang Terlibat Kerusuhan Pulang ke Pelukan Orang Tua

​Jepara – jurnalsatu.id Suasana aula Mapolres Jepara mendadak dipenuhi tangis haru, Kamis (4/9/2025). Para remaja…

4 hari ago