Ketua Komisi D DPRD Pati Upayakan Pembahasan Raperda Cagar Budaya Cepat Kelar

Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya sampai saat ini masih dikebut oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto. Dia berharap, Raperda ini bisa segera tuntas di bulan Agustus ini sebelum pergantian anggota atau pelantikan anggota legislatif yang terpilih dalam Pileg lalu.

“Untuk periode ini kan kita habis di bulan Agustus. Ya, Insyaallah di bulan Agustus pembahasan Raperda cagar Budaya sudah selesai. Sebelum kami purna di periode ini kami harapkan sudah selesai pembahasannya,” ujar Wisnu.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dengan adanya Perda Cagar Budaya ini, diharapkan dapat memaksimalkan dalam melakukan perlindungan ataupun pemeliharaan terhadap adanya benda-benda cagar budaya yang ada di kabupaten Pati. “Adanya cagar budaya ini, nantinya bisa untuk digunakan sebagai destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Wisnu terdapat sekitar 200 bangunan yang disinyalir masuk dalam cagar budaya yang ditemukan di Kabupaten Pati. Ratusan bangunan tersebut, diharapkan dapat terjaga dengan adanya Perda Cagar Budaya. “Perda cagar budaya ini bisa untuk menaungi guna menjaga dan melestarikannya,” imbuh Wisnu.

Selama ini, keberadaan cagar budaya di kabupaten Pati kurang mendapat perhatian dan kurang diketahui keberadaannya oleh masyarakat. “Sehingga, harapan kami, dengan adanya Perda Cagabr Budaya, nantinya instansi terkait yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bisa segera bekerja sesuai dengan Perda untuk menjaga dan mengakomodir keberadaan benda-benda yang termasuk dalam cagar budaya,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *