Peduli Nasib Petani, Dewan Sukarno Harap Raperda Pertanian Selesai Tahun Depan

JurnalSatu.id – PATI, – Raperda Pertanian Ditargetkan Selesai 2025, Hal ini sudah disampaikan Ketua Pansus Raperda Pertanian, Sukarno. Anggota dewan yang sangat peduli dengan sektor pertanian ini berharap, Raperda yang bakal mengayomi nasib petani di Kabupaten Pati itu bisa selesai di tahun 2025 mendatang.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nasib petani di Kabupaten Pati. Kami berharap, Raperda tersebut dapat rampung tahun 2025, tahun depan,” ujar Sukarno.

Advertisements

Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, untuk pengesahan pembahasan Raperda sampai menjadi perda, perlu adanya izin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disebabkan, Kabupaten Pati masih dipimpin seorang Penjabat Bupati, belum bupati definitif.

“Kita masih ada hambatan yang mengakibatkan keterlambatan dalam penegsahan Perda, karena sebelum mengesahkan Raperda menjadi Perda Pj bupati harus mendapat ijin dulu dari Kemendagri. Sehingga, penyelesaian Raperda tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama,” bebernya.

Anggota dewan yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang Pertanian oleh pihaknya saat ini sedang berlangsung dan sudah selesai dan menunggu persetujuan dari eksekutif. “Kemarin masalahnya di Pj, jadi prosedurnya harus dipercayakan ke Kementerian Dalam Negeri”, jelas Sukarno.

Politisi dari Dapil III ini menambahkan, jika semuanya berjalan lancar, dalam APBN-P 2025, dana dapat dialokasikan untuk melaksanakan kerangka hukum perlindungan untuk petani. Mulai dari masyarakat yang gagal memanen diakibatkan bencana alam, bantuan pupuk, alat mesin pertanian, hingga komunikasi kepada kelompok tani. “Jadi tahun 2025 harapan kita semuanya sudah selesai, setidaknya perubahan di tahun 2025 sudah ada anggaran untuk melaksanakan Perda pertanian sesuai amanat yang berisi di dalamnya,” tambah Sukarno. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Sempat Belanjakan 300 Juta, Sopir Bank Ditangkap Polisi Usai Seminggu Bawa Kabur Uang 10 Miliar

Kota Semarang - jurnalsatu.id Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang sopir berinisial…

23 jam ago

Pelaku Pelemparan Batu dan Bom Molotov Ditetapkan Sebagai Tersangka Aksi Anarkis Unjuk Rasa di Mapolda, Total Sepuluh Orang Jadi Tersangka

Kota Semarang - jurnalsatu.id Polda Jateng kembali menindak tegas pelaku aksi anarkis dalam unjuk rasa…

23 jam ago

Kapolres Jepara Hadiri ‘Jepara Bersholawat Dan Doa Bersama’, Wujudkan Jepara Aman, Damai, Dan Kondusif

  Jepara – jurnalsatu.id Pemkab Jepara menggelar kegiatan rutin selawat dan doa bersama di setiap…

23 jam ago

Pocil Polresta Pati ke Final: Bukti Sinergi Sekolah, Polisi, dan Pendidikan

PATI – JurnalSatu.id, Tim Polisi Cilik (Pocil) Polresta Pati berhasil melaju ke babak final dalam…

2 hari ago

Nabila Savira Wardani, Siswi SDN Pati Kidul 01 Ikut Harumkan Nama Pati di Ajang Pocil 2025

PATI – JurnalSatu.id, Kebanggaan tersendiri dirasakan keluarga besar SDN Pati Kidul 01. Salah satu siswinya,…

2 hari ago

Pocil Polresta Pati Melaju ke Final, Bawa Harum Nama Daerah

PATI – JurnalSatu.id, Semangat anak-anak SDN 1 Pati Kidul yang mewakili Polresta Pati dalam ajang…

2 hari ago