JurnalSatu.id – PATI, – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati berharap, agar warga dari Kabupaten Pati yang akan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras diprioritaskan. Dirinya meminta pihak BRSPDM Margo Laras dapat memenuhi harapan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rehabilitas di sana di panti Margo Laras menunggu antrean sampai lama-lama,” pintanya.
Kader Partai Gerindra ini menambahkan, upaya pelayanan di Margo Laras dapat dimaksimalkan, terutama bagi warga dari Kabupaten Pati. “Jangan sampai ngendon di rumah sakit. Paling satu-dua lah. Kalau sudah pulih, itukan harus ada pembinaan di Margo Laras dulu. Kita punya Margo Laras tolonglah diberikan prioritas sedikit bagi warga Pati,” pinta Winsu.
Keberadaan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras ini diharapkan mampu memecahkan masalah yang selama ini di hadapai. Wisnu pun berharap, keberadaan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras ini benar-benar dapat membantu menyelesaikan persoalan.
Diketahui, bahwa upaya sosialisasi terkait dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras perlu ditingkatkan. Baik tentang perlindungan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus disosialisasikan kepada masyarakat serta dinas terkait.
Pembinaan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM), Margo Laras akan dilaksanakan maksimal dua tahun, setelah itu dikembalikan kepada keluarga. Oleh karena itu, keluarga setidaknya harus memahami bagaimana memperlakukan mereka. Itulah pentingnya sosialisasi kepada keluarga, supaya mereka tidak mengalami trauma yang sama sehingga yang berdampak kepada gangguan jiwanya. (Adv)