Masuk Triwulan Ketiga, Ketua Komisi A Ajak Kades Gunakan Anggaran Secara Akuntabel

Ketua  Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo
Ketua  Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo

JurnalSatu.id – PATI, Ketua  Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengajak kepala desa (Kades) untuk menggunakan anggaran desa secara akuntabel. “Saat ini sudah masuk triwulan ketiga tahun anggaran 2024, kami mengajak kepala desa untuk mengelola dan menggunakan anggaran yang masuk ke desa secara akuntabel atau harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun pemerintah selalu mengucurkan anggaran hingga milyaran rupiah kepada pemerintah desa di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Pati. Dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp 71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten / kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, besaran anggaran yang dikelola desa jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Oleh sebab itu, Bambang Susilo mengajak kepala desa untuk menggunakan anggaran tersebut secara profesional dan akuntabel. “Pesan kami, kepala desa selaku pengguna anggaran, harus lebih cermat dan profesional serta akuntabel di dalam mengelola dan menggunakan anggaran tersebut,” tegas Bambang.

Bambang yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati ini menjelaskan, anggaran yang masuk ke pemerintah desa itu bermacam-macam. Diantaranya, ada Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat, Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Daerah, ada Bantuan keuangan dari provinsi (Banprov) dan bantuan keuangan dari kabupaten (Bankab), Bagi Hasil Pajak, PADes dan mungkin dana lain dari sumber lainnya.

Lebih lanjut, Bambang berharap, kepala desa di dalam merencanakan sampai pengelolaan anggaran tersebut dilakukan secara maksimal, agar tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat dalam pertanggungjawaban. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *