Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo SP Tuban Lakukan Ini

Nomor WhatsApp resmi Lapor Tuban. (ist)
Nomor WhatsApp resmi Lapor Tuban. (ist)

JurnalSatu.id – TUBAN, – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah penambahan saluran aduan melalui aplikasi WhatsApp di nomor +6285161429771, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, aduan, serta permintaan informasi lewat platform SP4N-Lapor!

Sebelumnya, masyarakat Tuban dapat menyampaikan aduan melalui platform SP4N-Lapor! yang mencakup situs resmi www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, akun Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile di Android dan iOS. Dengan penambahan layanan WhatsApp ini, diharapkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tuban semakin mudah berpartisipasi dalam menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti menyatakan bahwa penambahan layanan ini merupakan upaya dari Pemkab Tuban untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat Tuban dalam menyampaikan aduan, aspirasi, dan permintaan informasi, ” ujar Rita pada Minggu (15/09).

Selain itu, menurutnya, penggunaan WhatsApp sebagai salah satu saluran komunikasi sangat relevan mengingat banyaknya pengguna aplikasi tersebut di masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga Tuban.

Adapun untuk format pesan yang digunakan dalam pengiriman laporan melalui WhatsApp, tambahnya, masyarakat hanya perlu mengirimkan pesan dengan mencantumkan nama, alamat, isi laporan berupa aduan, aspirasi, atau permintaan informasi, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto dan lokasi.

Untuk itu, dengan adanya penambahan saluran lapor, Masyarakat Tuban kini memiliki lebih banyak pilihan untuk berinteraksi dengan pemerintah. Sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik utamanya di Kabupaten Tuban secara keseluruhan. (yavid rahmat perwita/hei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *