Dibuka 264 Pengisian Kursi Perades, Ketua DPRD Pati Dorong Dilaksanakan Segera

Ali Badrudin Ketua Sementara DPRD Pati
Ali Badrudin Ketua Sementara DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – JurnalSatu.Id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Penjabat (pj) Bupati Sujarwanto Dwiatmoko dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) baru saja memberikan angin segar kepada 125 desa untuk segera melaksanakan pengisian perangkat desa. Dengan rincian untuk 264 formasi yang terdiri dari 42 sekretaris desa, serta 222 posisi lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun.

Meskipun tidak secara keseluruhan dilakukan pengisian secara serentak yakni 700 lebih kursi perades. Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati Ali Badrudin, tetap bersyukur Pemkab Pati telah memberikan angin segar bagi ratusan kades yang sudah lama mendambakan pengisian perades segera dilaksanakan.

“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu tidak apa-apa,” ungkapnya.

Sebab jika tidak segera dilakukan pengisian, Ali khawatir para kades akan mengadu lagi kepada pihaknya. Padahal sudah sejak tahun lalu DPRD Pati sudah menyetujui untuk segara dilakukan pengisian. Hanya saja karena berbagai macam alasan dari Pj Bupati kala itu, pengisian tak kunjung terlaksana hingga kini.

“Kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian, maka dikhawatirkan akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Ali juga belum bisa memastikan kapan pengisian ini bisa segera dilakukan. Pihaknya pun hanya bisa mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bisa memberikan titik temu kapan pelaksanaan bisa dilakukan.

Sementara itu Pj Bupati Sujarwanto Dwiatmoko, memang pihaknya bakal segera memfasilitasi pemerintah desa untuk bisa melakukan pengisian. Dirinya juga memahami kekosongan kursi perades di hampir setiap desa berpengaruh terhadap pelayanan desa. “Perangkat desa sudah seharusnya lengkap. Jika tidak, pekerjaan kepala desa akan semakin berat. Maka, pengisian perangkat desa ini harus segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sujarwanto.

Saat ini, kata dia, pengisian masih menunggu dan akan dimulai setelah izin resmi diberikan. Pasalnya baru ada tiga perwakilan camat dari Pati, Margorejo, dan Juwana yang menerima izin tersebut untuk disampaikan kepada kepala desa masing-masing. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *